News Video

Video: Dewas Temukan Pungli di Rutan KPK, 4 Miliar Bisa Berkembang Lagi

Dewas KPK mengungkapkan ada dugaan tindakan pungutan liar (pungli) di lingkungan pejabat rumah tahanan negara (rutan) KPK.

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan ada dugaan tindakan pungutan liar (pungli) di lingkungan pejabat rumah tahanan negara (rutan) KPK.

Para pejabat rutan KPK itu diduga menerima pungli dari para tahanan komisi antikorupsi.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Senin (19/6/2023) mengatakan Dewas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved