Lowongan Kerja
Lowongan Kerja Posisi Tenaga Cadangan Kesehatan dari Kemenkes, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka program partisipasi tenaga cadangan kesehatan.
SRIPOKU.COM -- Belum lama ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka program partisipasi masyarakat yang ingin menjadi tenaga cadangan kesehatan.
Pembukaan program tenaga cadangan kesehatan ini dilakukan Kemenkes untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap jika suatu saat tenaganya dibutuhkan dalam hal medis.
Dalam keterangan yang dibuat Kemenkes dan diterima Kompas.com, Minggu (18/6/2023), Kemenkes menyebut jika tenaga cadangan kesehatan akan disiapkan untuk masa pra krisis kesehatan.
Persiapan ini berupa registrasi, pembuatan database serta pembinaan untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan.
“Pada situasi darurat krisis kesehatan, tenaga cadangan kesehatan tersebut siap dimobilisasi untuk memperkuat kapasitas kesehatan setempat,” sambung Kemenkes.
Untuk masa pendaftaran, saat ini belum ada batasan waktunya sehingga kapanpun bisa mendaftarkan diri secara individu atau tim.
"Tidak ada (batas waktu pedanftaran) sampai ada pengumuman lebih lanjut," ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi kepada Kompas.com, Minggu (18/6/2023).
Ia mengatakan, nantinya bagi tenaga cadangan kesehatan yang sudah berhasil mendaftar akan dihubungi oleh Kemenkes ketika ada kondisi kedaruratan setempat.
===
Syarat mendaftar
Tenaga kesehatan (nakes) atau pun non-kesehatan dapat mendaftar ke dalam program ini asal memenuhi berbagai persyaratannya, antara lain:
* Warga negara Indonesia (WNI).
* Laki-laki dan perempuan.
* Usia 18 – 65 tahun.
* Memiliki BPJS kesehatan atau ketenagakerjaan yang masih aktif atau asuransi kesehatan lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/nakestks.jpg)