AIPDA Paimbonan Tewas
Tinggal Kenangan, Momen Terakhir Kanit Paminal Aipda Paimbonan dengan Keluarga, Singung soal Hidup
Sebelum ditemukan tewas, Aipda Paimbonan Kanit Paminal Polres Musi Rawas sempat menulis status di WhatsApp.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Sebelum ditemukan tewas, Aipda Paimbonan Kanit Paminal Polres Musi Rawas sempat menulis status di WhatsApp.
Status yang diunggah di WhatsApp Aipda Paimbonan satu jam sebelum Kanit Paminal Polres Musi Rawas itu ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Sambil mengunggah foto bersama keluarganya, Aipda Paimbonan menyingung soal makna hidup.
"Ingat dan memikirkan kalian yang buat hidup ini menjadi bermakna," tulis Aipda Paimbonan, seperti dilihat Sripoku.com, Jumat (16//6/2023).
Status terakhir ini melalui tangkapan layar beredar di group medsos di Kota Lubuklinggau dan menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
Aipda Paimbonan ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala pada Kamis (15/6/2023).
Aipda Paimbonan ditemukan tewas di areal helipad Agropolitan Center Desa Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, pertama kali jenazah korban ditemukan oleh warga.
Baca juga: Aipda Paimbonan Dikebumikan Pagi Ini, Pemakaman Tidak Dilakukan Upacara Kedinasan
Warga kemudian melapor ke polisi.
Petugas yang menerima laporan langsung ke lokasi.
Selanjutnya korban dievakuasi ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau.
Pantauan Sripoku.com di lokasi ditemukan bercak darah yang sudah ditimbun menggunakan pasir.
Selain itu juga ditemukan luka di kepala korban.
Hingga kini Polres Musi Rawas belum angkat bicara tentang penyebab kematian korban.
Dimakamkan Tanpa Upacara Kedinasan
Kini jenazah Aipda Paimbonan sudah dibawa di kampung halamannya di Musi Banyuasin.
Aipda Paimbonan rencananya akan dikebumikan, Jumat (16/6/2023) pukul 10.00 WIB pagi ini di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
Sementara itu, Kasi Provos Polres Mura Iptu Susilo mengatakan Polres Musi Rawas telah hadir secara langsung mengantarkan jenazah almarhum ke rumah duka di Muba.
Menurut dia, proses pemulasaran telah dilakukan oleh Rumah Sakit Siti Aisyah.
"Pimpinan telah juga berkoordinasi dengan Polres Muba dan karena kejadian ini diluar nalar setelah jenazah diserahkan silahkan dikebumikan. Bahwa adik kami ini tidak dilakukan upacara secara kedinasan,"tutupnya.
Bercak Darah
Di lokasi tewasnya Aipda Paimbonan ditemukan bercak darah yang sudah ditimbun dengan pasir.
Meski sudah ditutupi pasir namun bercak darah masih terlihat di TKP.
Kini penyebab kematian Aipda Paimbonan belum terungkap, Polda Sumsel turun tangan untuk mendalami penyebab kematian Kanit Paminal Polres Musi Rawas tersebut.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo saat konferensi pers membenarkan, ada anggotanya yang meninggal dunia pada Kamis (15/6/2023).
"Innalillahiwainnailaihirojiun berita duka pada hari ini, ada satu personil dari Polres Musi Rawas yakni Aipda Paimonan meninggal dunia," kata Kapolres kepada awak media.
Dikatakan Kapolres, kami dari Polres Musi Rawas, khususnya dari Propam kemudian nanti didukung oleh Propam Polda Sumatera Selatan kan melaksanakan proses penyidikan terkait dengan sebab-sebab kematian dari yang bersangkutan.
"Ini adalah informasi yang disampaikan kepada rekan-rekan. Tentunya kami berharap proses ini bisa berjalan," ungkap Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, saat ini adalah tentunya kami sangat berduka dengan kehilangannya, khususnya dari pihak keluarga yang memang ditinggalkan oleh korban.
Penyebab Kematian Kanit Paminal Polres Mura Aipda Paimbonan Belum Terungkap, Masih Diselidiki Polisi |
![]() |
---|
1 Jam Pra Rekonstruksi, Kematian Aipda Peimbonan Masih Diselimuti Misteri |
![]() |
---|
Dihadiri Ratusan Pelayat, Pemakaman Aipda Paimbonan di Muba Dilaksanakan Tanpa Upacara Kedinasan |
![]() |
---|
Polda Sumsel Pastikan Aipda Paimbonan Tewas di dalam Mobil Pribadi, Luka di Kepala Jadi Petunjuk |
![]() |
---|
Tiap Pulang Aipda Paimbonan tak Langsung Masuk ke Rumah, Tetangga Kaget Kanit Paminal Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.