News Video
Video: Harta Rafael Alun yang Disita KPK Bakal Dipakai Bayar Restitusi David Ozora
LPSK mengungkapkan bahwa sebagian harta Rafael Alun Trisambodo yang disita KPK berpeluang digunakan untuk membayar restitusi bagi David Ozora.
Editor:
Bejoroy
SRIPOKU.COM -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa sebagian harta Rafael Alun Trisambodo yang disita KPK berpeluang digunakan untuk membayar restitusi bagi David Ozora.
Peluang itu terbuka apabila Mario Dandy sebagai terdakwa tak mampu membayar restitusi yang mencapai Rp 100 miliar terkait perkara penganiayaan berat terencana.
Jika hal itu terjadi, maka restitusi akan dibebankan kepada orang tua Mario Dandy, yakni Rafael Alun Trisambodo.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #News Video
Video Masih Ingat Serda Ucok Prajurit Kopassus yang Habisi Preman di Lapas, Sempat 2 Kali Viral! |
![]() |
---|
Video 3 Perintah Prabowo, Berantas Mafia, Elit TNI-Polri Kepung Pagar Laut, Menteri KKP Usut 263 HGB |
![]() |
---|
Video Tiga Jenderal Pasang Badan Hadapi Preman Pagar Laut Tangerang: Demi Rakyat dan Marwah Presiden |
![]() |
---|
Bentrok GRIB Versus PP di Bandung dan Blora, Hercules Eks Preman Tanah Abang Turun Tangan! |
![]() |
---|
Video Refly Harun Bongkar Artis Pemilik Pagar Laut, Dekat dengan Pemerintahan, Punya Gurita Bisnis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.