Tutorial

Mulai 12 Juni, Ini Aturan Baru Naik Kereta api dari KAI, Masker Boleh Dilepas asal Ikuti Syarat ini

PT Kereta Api Indonesia (KAI) merilis syarat terbaru perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ) dan kereta api lokal yang mulai berlaku Senin (12/6/2023)

Sripoku.com/Leni Juwita
FOTO ILUSTRASI -- Syarat Terbaru Naik Kereta Api yang Berlaku Mulai 12 Juni 2023 

SRIPOKU.COM -- Sejak Senin (12/6/2023), PT Kereta Api Indonesia atau KAI telah merilis daftar persyaratan terbaru untuk perjelanan kereta api jarak jauh (KAJJ) serta kereta api lokal.

Pengumuman syarat terbaru perjalanan menggunakan kereta api ini turut dibenarkan oleh Joni Martinus selaku VP Public Relations KAI.

Menurut Joni, kini para penumpang kereta api sudah diizinkan untuk tidak mengenakan masker selama di dalam kereta api.

Penumpang diizinkan untuk tidak menggunakan masker jika dalam kondisi sehat dan tidak tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Untuk itu, pihaknya menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat.

"Terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19," kata Joni kepada Kompas.com, Senin.

===

Aturan terbaru naik kereta api

Berikut aturan terbaru naik kereta api jarak jauh dan lokal mulai 12 Juni 2023:

* Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

* Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

* Dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik, apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.

* Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

* Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

* Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved