Sinetron Ikatan Cinta

Sinopsis dan Link Streaming Sinetron Ikatan Cinta 11 Juni 2023, Dendam Berlanjut, Sekar Lakukan Ini

Meski sudah mendekam di penjara, Sekar menyuruh orang kepercayaannya untuk melanjutkan balas dendamnya.

Penulis: Novry Anggraini | Editor: Odi Aria
Capture rctiplus.com
Marsha (kiri) dan Aldebaran (kanan) dalam Sinopsis dan Link Streaming Sinetron Ikatan Cinta 11 Juni 2023. 

SRIPOKU.COM - Berikut sinopsis Sinetron Ikatan Cinta, 11 Juni 2023 yang dijadwalkan tayang malam ini.
Selain sinopsis Sinetron Ikatan Cinta, artikel ini juga menyajikan link streaming Sinetron Ikatan Cinta 11 Juni 2023.

Dalam sinopsis Sinetron Ikatan Cinta malam ini menceritakan tentang dendam Sekar pada keluarga Aldebaran.

Meski sudah mendekam di penjara, Sekar menyuruh orang kepercayaannya untuk melanjutkan balas dendamnya.

Baca juga: Sinopsis dan Link Streaming Sinetron Ikatan Cinta 10 Juni 2023 Al & Marsha Buat Rencana, Semua Cemas

Link Streaming Sinetron Ikatan Cinta 11 Juni 2023 bisa diakses melalui laptop atau PC (personal computer).

Link Streaming Sinetron Ikatan Cinta 11 Juni 2023 juga bisa diakses melalui handphone (HP).

Sinetron Ikatan Cinta menyajikan video lama bagi yang ketinggalan episode sebelumnya.

Simak selengkapnya sinopsis dan link streaming Sinetron Ikatan Cinta malam ini, 11 Juni 2023 di RCTI.

Dari kiri: Marsha, Aldebaran, Mama Rossa dalam Sinopsis dan Link Streaming Sinetron Ikatan Cinta 11 Juni 2023.
Dari kiri: Marsha, Aldebaran, Mama Rossa dalam Sinopsis dan Link Streaming Sinetron Ikatan Cinta 11 Juni 2023.

Sinopsis 11 Juni 2023

Malam ini, Aldebaran lengah karena Sekar sudah ditahan dipenjara. 

Aldebaran tidak menyadari kalau Sekarternyata masih melanjutkan balas dendamnya.

Sekar meminta bantuan Ripad, mantan napi yang punya hutang budi dengannya.

Di kantor saat bersama Marsha dan Namira, Aldebaran mendapat telepon dari Mama Rossa.

Reyna dan Askara diculik oleh orang suruhan Sekar.

Sementara firasat Marhsa tertuju pada ibu tirinya yang jahat, Sekar.

Sekar mengancam Aldebaran yang sudah menjebloskannya ke penjara.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved