Polemik Tegal Binangun

Tegal Binangun Diklaim Banyuasin, Ternyata Gaji RT hingga Air Bersih dari Pemkot Palembang

"Intensif RT 24,25,37 dan 41 dan RW 08 dibayar dari Pemkot Palembang," kata Ketua Forum Taman Sasana Patra dan Patra Abadi

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com
Polemik wilayah Tegal Binangun diklaim Banyuasin tapi warga ingin menjadi bagian Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sudah 37 tahun warga bermukim di kawasan Perumahan Taman Sasana Patra dan Patra Abadi yang berada di kawasan Tegal Binangun.

Namun beberapa tahun terakhir wilayah tersebut diklaim Kabupaten Banyuasin sebagai wilayahnya.

Padahal warga sudah puluhan tahun mengurus kebutuhan baik kependudukan dan fasilitas lainnya di Kota Palembang.

Termasuk suplai air bersih hingga intensif RT diberikan oleh Pemkot Palembang.

Selain itu, dana aspirasi dari DPRD juga berasal dari Palembang.

Bahkan saat pemilu warga termasuk di dalam dapil Palembang.

"Intensif RT 24,25,37 dan 41 dan RW 08 dibayar dari Pemkot Palembang," kata Ketua Forum Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, melalui Ketua RW 08, Dwi Hartanto didampingi Sekretaris Forum, Zainal ditemui dilokasi perumahan, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Ancam Aksi ke Kantor Gubernur, Warga Tegal Binangun Merasa Berkontribusi ke Palembang dari Banyuasin

Di empat RT tersebut terdapat seribu kepala keluarga dan tiga ribu mata pilih.

Termasuk soal pajak serta tagihan lainnya berada di Palembang.

Itulah yang menyebabkan warga ingin menjadi bagian Kota Palembang dan Banyuasin.

Untuk menyuarakan aspirasi ini, warga akan menggelar demo lagi di Pemprov Sumsel.

Berdasarkan peta wilayah Topografi kawasan dua Perumahan ini berada ini Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Kota Palembang.

Saat masuk ke Simpang Tegal Binangun sekira 100 meter melintasi jalan berlubang, dipinggir jalan terdapat Gapura dua perumahan dalam satu kawasan bertuliskan menolak Masuk Banyuasin.

Menengok kedalam pemukiman tapal batas warga Tegal Binangun yang menolak masuk Kabupaten Banyuasin.
Rumah - rumah warga mantan pensiunan Pertamina Palembang yang berukuran cukup lebar dan mewah.

Hanya tapal batas sebuah Parit yang dibuat disebelah lapangan bola kaki.

Di dalam perumahan berukuran cukup luas ini banyak terdapat persimpangan jalan dan gang, kemudian bertebaran poster bertuliskan KK dan KTP 100 persen Kota Palembang dan sebagainya di depan rumah-rumah warga.


"Kawasan depan itu masuk Kita Palembang dan Pondok pesantren di belakang kawasan perumahan kami ini juga masuk Kota Palembang. Hanya dua perumahan kami ini yang diklaim milik Kabupaten Banyuasin. Jadi, kan lucu," kata Ketua RW 08 ini.

Baca juga: Ngotot Tolak Masuk Banyuasin, Bupati Askolani Persilakan Warga Tegal Binangun Pindah Kependudukan

Respon Pemkot Palembang

Sekda Ratu Dewa mengatakan, pada 9 Juni 2023 akan menggelar rapat dengan Menteri ART.


Dewa mengaku dia dan Walikota Palembang rapat dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk menyampaikan aspirasi warga Tegal Binangun.

Asisten I Setda Palembang, Yanurpan mengungkapkan, Pemkot Palembang akan tetap memberikan pelayanan.

Menurut dia, pelayanan masyarakat terus berjalan jangan sampai disetop sebelum diputuskan nasib Tegal Binangun.

"Pelayanan tidak boleh berhenti," kata dia.

Baca juga: Polemik Tapal Batas Warga Tegal Binangun Ancam Golput di Pemilu 2024, Gubernur Sumsel Buka Suara

Respon Herman Deru

Gubernur Sumsel Herman Deru angkat bicara terkait aspirasi yang tengah diperjuangkan warga Tegal Binangun.

Deru mengaku akan memanggil semua pihak, mulai dari Pemkot Palembang, Banyuasin, OTDA hingga Kemendagri.

Deru juga ingin persoalan tapal batas ini segera selesai, jangan sampai berlarut-larut.

"Sebelum saya jadi gubernur persoalan ini sudah ada, ada yang sudah diakomodir namun ada juga yang belum," kata dia.


Tanggapan Banyuasin


Bupati Banyuasin Askolani menegaskan Tegal Binangun berdasarkan hukum masuk wilayah Banyuasin.

"Saya tegaskan, secara de facto dan de yure, Tegal Binangun merupakan wilayah Kabupaten Banyuasin. Itu sah secara hukum," tegas Askolani, Minggu (4/6/2023).

Askolani menyarankan warga yang bermukim di sana pindah jika keberatan wilayah Tegal Binangun masuk wilayah Banyuasin.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved