Tutorial
Cara Mudah Mengetahui dan Memperpanjang Waktu Masa Aktif Kartu XL, Ada 3 Cara
Setiap kartu SIM dari jasa layanan telekomunikasi pasti memiliki masa aktif dan masa tenggang yang terbatas, termasuk juga kartu XL.
Cara perpanjang masa aktif kartu XL
Dilansir Kompas.com (25/2/2022), berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk memperpanjang masa aktif kartu XL Anda:
1. Perpanjang masa aktif kartu XL via kode UMB
1. Pastikan Anda memiliki pulsa XL yang cukup
2. Buka menu panggilan di ponsel Anda
3. Masukkan kode UMB *123*8484#, dan klik tombol panggilan
4. Akan muncul daftar paket masa aktif khusus dengan harga mulai dari Rp 3.500 untuk menambah masa aktif selama 3 hari, hingga Rp 110.000 untuk masa aktif selama satu tahun
5. Pilih paket sesuai kebutuhan Anda
6. Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan pembelian paket.
2. Perpanjang masa aktif dengan mengisi pulsa
Cara berikutnya adalah dengan melakukan pembelian pulsa XL melalui aplikasi myXL, minimarket, atau mobile banking.
Anda bisa mengisi pulsa mulai harga Rp 1.000 yang akan masa aktif 2 hari, hingga nominal pulsa Rp 1.000.000 dengan tambahan masa aktif 360 hari.
3. Perpanjang masa aktif dengan membeli kuota
Anda juga bisa memperpanjang masa aktif kartu XL dengan membeli kuota internet melalui aplikasi myXL atau kode UMB *123#.
Ada berbagai paket kuota internet yang bisa Anda pilih, dan besaran masa aktif kartu XL yang Anda dapat bersumber dari masa aktif kuota internet tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek dan Memperpanjang Masa Aktif Kartu XL"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.