Tutorial

Cara Mudah Mengetahui dan Memperpanjang Waktu Masa Aktif Kartu XL, Ada 3 Cara

Setiap kartu SIM dari jasa layanan telekomunikasi pasti memiliki masa aktif dan masa tenggang yang terbatas, termasuk juga kartu XL.

IST
Customer service XL Axiata tengah melayani konsumen. 

Cara perpanjang masa aktif kartu XL

Dilansir Kompas.com (25/2/2022), berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk memperpanjang masa aktif kartu XL Anda:

1. Perpanjang masa aktif kartu XL via kode UMB

1. Pastikan Anda memiliki pulsa XL yang cukup

2. Buka menu panggilan di ponsel Anda

3. Masukkan kode UMB *123*8484#, dan klik tombol panggilan

4. Akan muncul daftar paket masa aktif khusus dengan harga mulai dari Rp 3.500 untuk menambah masa aktif selama 3 hari, hingga Rp 110.000 untuk masa aktif selama satu tahun

5. Pilih paket sesuai kebutuhan Anda

6. Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan pembelian paket.

2. Perpanjang masa aktif dengan mengisi pulsa

Cara berikutnya adalah dengan melakukan pembelian pulsa XL melalui aplikasi myXL, minimarket, atau mobile banking.

Anda bisa mengisi pulsa mulai harga Rp 1.000 yang akan masa aktif 2 hari, hingga nominal pulsa Rp 1.000.000 dengan tambahan masa aktif 360 hari.

3. Perpanjang masa aktif dengan membeli kuota

Anda juga bisa memperpanjang masa aktif kartu XL dengan membeli kuota internet melalui aplikasi myXL atau kode UMB *123#.

Ada berbagai paket kuota internet yang bisa Anda pilih, dan besaran masa aktif kartu XL yang Anda dapat bersumber dari masa aktif kuota internet tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek dan Memperpanjang Masa Aktif Kartu XL"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved