Penerimaan Bawaslu, Permohonan Pembuatan SKCK Meningkat, Polres Prabumulih Ungkap Persyaratannya

Pasca dibukanya pendaftaran seleksi penerimaan anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota jumlah permohonan pembuatan SKCK di Polres Prabumulih meningkat

Editor: adi kurniawan
TribunSumsel/Edison
Pemohon pembuatan SKCK sedang menunggu di ruangan SPKT Polres Prabumulih, Selasa (30/5/2023). 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Pasca dibukanya pendaftaran seleksi penerimaan anggota Bawaslu seluruh Kabupaten dan Kota termasuk Prabumulih, membuat jumlah permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Prabumulih mengalami peningkatan.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Intelkam, Iptu Budiyono ketika diwawancarai mengatakan jika pada hari-hari biasa jumlah pemohon SKCK jumlahnya mencapai 60 pemohon perhari, kini meningkat.

"Dua hari ini meningkat menjadi sekitar 80 pemohon hingga 100 pemohon per harinya," ungkap Kasat Intel ketika di permohonan pembuatan SKCK tersebut," katanya.

Kasat Intel menjelaskan, peningkatan yang terjadi tidak terlalu signifikan jika dibandingkan pada saat pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) beberapa waktu lalu.

"Meskipun banyak namun peningkatan kali ini tidak terlalu signifikan jika dibandingkan pada saat pendaftaran bacaleg, kalau saat pendaftaran Bacaleg permohonan SKCK lebih dari 100 orang perharinya," jelasnya.

Pria yang pernah menjabat Kapolsek Rambang Kapak Tengah (RKT) ini menuturkan, adapun syarat yang harus dibawa masyarakat yang hendak mengajukan permohonan SKCK yakni harus melengkapi syarat yaitu fotocopy KTP, fotocopy KK dan Akta Kelahiran.

"Selain itu harus membawa foto latar merah dan jika tidak ada Akta Kelahiran bisa digantikan dengan ijazah," tutur Kasat intel.

Budiyono menambahkan, masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SKCK dapat dilakukan di 4 Polsek yang ada di kota Prabumulih. "Polsek-polsek sudah bisa melakukan perpanjangan SKCK, jadi tidak perlu ke Polres," tambahnya.

Pantauan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih warga yang membuat SKCK silih berganti dan cukup ramai. (TS/Edison)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved