Tutorial

Ini Manfaat yang Didapatkan jika Mendaftar Akun JMO BPJS Ketenagakerjaan

Dengan memiliki akun JMO BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat login ke dalam aplikasi dan mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut.

|
Handout
BPJS Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dalam pelaksanaan Inpres tersebut dan memastikan kualitas pelayanan terus ditingkatkan dengan mengedepankan digitalisasi. 

SRIPOKU.COM -- Peserta BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya memiliki akun Jamsostek Mobile (JMO) BPJS Ketenagakerjaan.

JMO sendiri merupakan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya bernama aplikasi BPJSTKU yang digunakan peserta untuk mengakses beberapa layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan JMO Mobile masyarakat bisa mendapat beragam layanan BPJS Ketenagakerjaan secara lebih mudah dan cepat, tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online atau klaim JHT melalui aplikasi JMO dengan mudah.
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online atau klaim JHT melalui aplikasi JMO dengan mudah. (Tangkapan layar laman bpjsketenagakerjaan.go.id)

===

Cara daftar akun JMO

Dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini cara daftar akun JMO BPJS Ketenagakerjaan:

1. Download aplikasi JMO di PlayStore atau AppStore

2. Pilih menu "Buat Akun Baru" dengan tombol berwarna hijau

3. Selanjutnya Pilih Kewarganegaraan, dan klik "Selanjutnya"

4. Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan cara klik "Ya, Saya Sudah Daftar"

5. Pilih jenis kepesertaan dan apakah Anda termasuk kategori:

* Penerima Upah

* Bukan Penerima Upah

* Pekerja Migran Indonesia

6. Selanjutnya isikan data diri Anda meliputi:

* Nomor Induk Kependudukan

* Nomor Peserta BPJAMSOSTEK

* Nama Lengkap

* Tanggal Lahir

7. Jika sudah klik "Selanjutnya"

8. Anda akan diminta untuk mengisi email dan klik "Selanjutnya"

9. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email, lalu klik "Selanjutnya"

10. Masukkan nomor ponsel yang aktif dan klik "Selanjutnya"

11. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke ponsel melalui SMS lalu klik "Selanjutnya"

12. Buat kata sandi yang dipakai login kemudian klik "Selanjutnya"

13. Pastikan Anda sudah membaca syarat dan ketentuan yang berlaku lalu klik "Setuju", pendaftaran JMO berhasil

Selanjutnya akun yang sudah dibuat akan bisa digunakan untuk login ke aplikasi BPJS Ketenagakerjaan maupun login ke situs resmi BPJS Ketengakaerjaan.

===

Manfaat akun JMO

Dengan memiliki akun JMO BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat login ke dalam aplikasi dan mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

* Pembayaran dengan kanal perbankan dan wallet

* Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara online cepat dan akurat

* Klaim Sameday servis dengan eKYC

* Simulasi Perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT)

* Informasi Program

* Informasi Kantor Cabang

* Informasi Pusat layanan dan Sosial Media

* Layanan Pelaporan dan Pengaduan

* Pelaporan Kecelakaan Kerja secara realtime

* Kartu Digital

===

Cara cek saldo JHT

Salah satu manfaat memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan adalah peserta bisa mengecek saldo JHT setiap waktu.

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi JMO yakni sebagai berikut:

1. Buka aplikasi JMO pada smartphone, masukkan email dan password yang telah dibuat

2. Jika sudah berhasil login, pilih menu "Jaminan Hari Tua"

3. Selanjutnya pada halaman "Jaminan Hari Tua" pilih menu "Cek Saldo"

4. Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan

5. Selanjutnya saldo JHT akan ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar Akun JMO BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja Manfaat yang Didapat?"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved