Berita Polda Sumsel

Polda Sumsel Kampanyekan Zero Over Dimensi dan Over Loading

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal mengkampanyekan zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), di wilayah Sumatera Selatan.

Dok. Polda Sumsel
Paparan mengenai ODOL dan pemberlakuan penilangan manual oleh jajaran Ditlantas Polda Sumsel yang berlangsung di Ruang Vicon lantai 2 Mapolda Sumsel, Rabu (24/5/2023). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal mengkampanyekan zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal ini disampaikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs. Supriadi MM.

Paparan mengenai ODOL dan pemberlakuan penilangan manual oleh jajaran Ditlantas Polda Sumsel ini berlangsung di Ruang Vicon lantai 2 Mapolda Sumsel, Rabu (24/5/2023).

Dalam kegiatan Paparan Dirlantas Polda Sumsel ini turut hadir pula Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra MH.

"Jadi Kapolda Sumsel menekankan untuk para Kapolres agar melakukan sosialisasi bersama Humas dan Dirlantas dengan memastikan aturan-aturan apa saja yang ditegakkan di jajaran, apalagi kendaraan tersebut sudah setengah jalan," ujarnya, Kamis (25/5/2023).

"Sehingga harus menggandeng pemerintah dan tokoh-tokoh untuk mengkampanyenkan bebas ODOL di wilayah masing-masing."

"Untuk disosialisasikan kepada masyarakat, gunakan akun yang ada dan gandeng media," katanya.

Dalam penegakan ODOL tidak jarang oknum dari instansi TNI/Polri membackingi kegiatannya maupun melepas ketika tertangkap, sehingga sering terjadi intervensi.

Paparan mengenai ODOL dan pemberlakuan penilangan manual oleh jajaran Ditlantas Polda Sumsel yang berlangsung di Ruang Vicon lantai 2 Mapolda Sumsel, Rabu (24/5/2023).
Paparan mengenai ODOL dan pemberlakuan penilangan manual oleh jajaran Ditlantas Polda Sumsel yang berlangsung di Ruang Vicon lantai 2 Mapolda Sumsel, Rabu (24/5/2023). (Dok. Polda Sumsel)

"Jika sudah tersosialisasi maka kita mengajak instansi terkait dalam pelaksanaan seperti Dishub, POM, Bidpropam, Media, Ombudsman dan lainnya," jelasnya.

"Selain itu, penindakan akan diutamakan di hulu, mulai dari pabrik pengusaha yang tidak menggunakan ODOL dan bengkel pembuat mobil ODOL, ada pidana yang bisa disidik Ditreskrimsus."

"Namun dilakukan jangan sampai gaduh karena keterbatasan pengangkutan bahan pokok.

"Kita harap hal ini jangan sampai terjadi konflik di lapangan apalagi inflasi."

"Untuk itu Dirlantas dan Dirreskrimsus lakukan kerjasama dengan BPS untuk menghitung berapa biaya angkut."

"Seperti batubara, Bhabinkamtibmas dan kKapolsek ketahui komoditas yang sering diangkut kendaraan di wilayahnya," terangnya.

Bahkan Kapolres menghimbau para jajaran juga harus mengatasi permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya masing-masing.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved