Berita Palembang

Isu TPP ASN Dihapuskan, Sekda Provinsi Sumsel SA Supriono Buka Suara

Beberapa hari ini berhembus isu bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara atau ASN akan dihapuskan.

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Kominfo Pemprov Sumsel
Sekda Sumsel SA Supriono menanggapi Isu TPP ASN dihapuskan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Beberapa hari ini berhembus isu bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara atau ASN akan dihapuskan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel SA Supriono membantah terkait adanya isu penghapusan TPP.

Supriono dengan tegas mengatakan, penyetopan pemberian TPP bagi ASN tidak akan Pemprov Sumsel lakukan.

Hanya saja saat ini sedang melaksanakan proses tindak lanjut dari atensi dan rekomendasi LHP BPK RI untuk mengevaluasi besaran TPP.

“Tidak ada penyetopan TPP bagi para ASN ini. Tapi, saat ini kita masih menjalankan atensi BPK untuk mengevaluasi dan merevisi terkait peraturan yang menyoal TPP ini,” kata Supriono.

Menurutnya, penundaan pemberian TPP untuk ASN tersebut sampai evaluasi dan revisi terhadap peraturan besaran TPP itu selesai.

“Ada pengkajian ulang oleh tim yang sebelumnya telah melakukan studi banding dengan pemerintah Jawa Timur yang sudah menerapkan ini secara penuh,” ujarnya.

Artinya, semua TPP yang tertunda akan segera Pemprov Sumsel berikan setelah evaluasi terhadap peraturan itu selesai.

“Jadi kita minta ASN Pemprov Sumsel tidak perlu panik karena kita hanya menjalankan atensi BPK,” tuturnya.

Dia menyebut, evaluasi tersebut mereka lakukan agar keputusan terhadap peraturan terkait TPP ini dapat lebih sempurna.

“Ini juga merupakan langkah kita menyempurnakan aturan terkait TPP ini. Saat ini kajian itu masih terus kita lakukan,” tutupnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved