Berita Religi

Ini Dia 6 Hak Seorang Muslim Atas Muslim Lainnya, Simak Penjelasan Lengkap Ustazah Oki Setiana Dewi

Berikut penjelasan ustazah Oki Setiana Dewi tentang hak seorang muslim atas muslim lainnya.

Penulis: Novry Anggraini | Editor: Fadhila Rahma
Instagram/okisetianadewi
Ustadzah Oki Setiana Dewi tentang 6 hak seorang muslim terhadap muslim lainnya. 

SRIPOKU.COM - Berikut penjelasan ustazah Oki Setiana Dewi tentang hak seorang muslim atas muslim lainnya.

Dikutip dari ceramah ustazah Oki Setiana Dewi, hak seorang muslim atas muslim lainnya ada 6.

Salah satunya adalah memberikan nasehat, simak penjelasan ustazah Oki Setiana Dewi selengkapnya.

Baca juga: Hubungan Baik dengan Alquran, Simak Penjelasan Ustazah Oki Setiana Dewi, Meneladani Umar bin Khattab

Dikatakan ustazah Oki Setiana Dewi, dalam hadist Riwayat Muslim Rasulullah SAW mengingatkan, "ada hak seorang muslim atas muslim lainnya."

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, hak seorang muslim atas muslim lainnya ada 6 antara lain.

"Mengucapkan salam apabila berjumpa, memenuhi undangan saudaranya, saling menasehati, mendoakan saudaranya yang bersin, menjenguk saudaranya yang sakit, dan mengurus kematian saudaranya." (HR Muslim)

1. Mengucapkan Salam
Ketika kita seorang muslim bertemu dengan muslim lainnya maka ucapkan salam, "assalamualaikum".

Karena mendapatkan salam adalah bagian dari hak saudara kita terhadap kita.

2. Dipenuhi undangannya
Kalau seseorang mengundangmu, dan kamu tidak ada alasan syar'i untuk tidak datang, maka penuhi undangannya.

Baca juga: Semakin Berilmu Seseorang akan Semakin Takut dengan Allah, Simak Penjelasan Ustazah Oki Setiana Dewi

3. Mendapat nasihat
Kalau seseorang meminta nasehat kepadamu, maka berikanlah nasehat kepadanya.

4. Didoakan ketika bersin
Ketika mendengar orang muslim yang lain bersin, maka doakanlah dia.

"Apabila seorang di antara kalian bersin maka ucapkanlah Alhamdulillah, dan hendaklah orang yang mendengarnya menjawab dengan yarhamukallah, dan bila dijawab demikian maka balaslah dengan ucapan yahdikumullah wa yuslihubaalakum." (HR. Bukhari)

5. Dijenguk ketika sakit
Ketika saudara muslim kita sakit maka ia mendapat hak untuk dijenguk.

6. Diiringi jenazah ketika meninggal
Kalau ada saudara muslimmu yang meninggal maka iringi jenazahnya, karena itu juga bagian dari hak yang dimilikinya.

Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved