Polres Muara Enim

Tilang Manual Berikan Dampak Positif Tertib Lalu Lintas

Sejak diberlakukan tilang manual pada bulan Maret 2023 kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas mulai terlihat.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/ari
Kasat lantas Polres Muara Enim AKP Suswandi 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Sejak diberlakukan tilang manual pada bulan Maret 2023 kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas mulai terlihat.

Buktinya, masyarakat mulai patuh dan tertib mematuhi peraturan lalu lintas terutama pada jam-jam sibuk di pagi hari. 

"Sejak tilang manual diberlakukan kembali sejak Maret 2023 pelanggaran meningkat. Makanya tilang manual sangat efektif untuk menekan pelanggaran," Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIk melalui Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi SH MSi, Rabu (25/5/2023).

Menurut Kasat Lantas, sejak diberlakukannya tilang manual sampai saat ini untuk pelanggaran sudah ada 61 pelanggaran, yang terdiri dari bulan April 47 pelanggaran dan Mei hingga saat ini sudah ada 66 pelanggaran.

Pelanggaran yang terjadi sebagian besar karena tidak menggunakan helm dan juga knalpot brong. 

"Kami lakukan mobile hunting dimana ada pelanggaran kasat mata akan kami tilang, ya misalnya tidak pakai helm, tidak pakai spion dan juga knalpot brong," terangnya. 

Dengan diberlakukan tilang manual pelanggaran dirasa mulai berkurang dimana masyarakat sudah menggunakan helm meskipun jarak dekat.

Begitupun untuk kaca spion dan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan.

Dan perlu diketahui bahwa tilang manual ini bukan berarti mencari kesalahan pengendara, tapi agar pengendara kembali patuh berlalu lintas yang akhirnya itu bisa meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, sebagai pengontrol kendaraan bodong atau hasil curian sehingga terjadinya Kamtibselmas.

"Masyarakat tidak menggunakan helm alasan hanya mengantar ke sekolah atau ke pasar, atau dekat. Padahal kecelakaan bisa kapan saja terjadi," ujarnya.

Kemudian untuk ETLE, lanjut Suwandi, saat ini sudah terpasang di tiga titik dan selama bulan Mei ada 583 pelanggaran yang sebagian besar berasal dari kendaraan R4 dimana banyak yang tidak menggunakan safety belt.

Dan itu banyak kejadian mengulang di satu kendaraan yang pelanggarannya sama, dan kami sudah kirimkan surat teguran ke alamatnya jangan sampai terjadi lagi. (ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved