Berita Nasional
Dua Kali Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Reihana Bungkam Ditanya Awak Media Soal Hartanya
Kadineks Lampung, Reihana menghadiri pemeriksaan kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Kadinkes Lampung, Reihana menghadiri pemeriksaan kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (22/5/2023).
Usai pemeriksaan lebih dari tiga jam, Reihana keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada sekira pukul 12.30 WIB.
Dirinya terlihat mengenakan baju bernuansa monokrom.
Kerudungnya yang berwarna hitam bercorak dipadukan dengan masker cokelat muda.
Dia pun langsung menuju mobilnya yang sudah menunggu di depan Gedung KPK.
Selama berjalan ke mobilnya, Reihana diberondong berbagai pertanyaan oleh awak media.
Mulai dari harta-harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, kedatangan tim KPK ke Lampung untuk cek aset, hingga alasannya mangkir dari pemeriksaan Jumat (19/5/2023) lalu.
Sayangnya, di antara pertanyaan-pertanyaan itu, tak ada satupun yang dijawab Reihana.
"Nanti ya," ujarnya saat hendak memasuki mobil berwarna hitam.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya memang telah menjadwalkan pemeriksaan kedua kali terhadap Reihana pada Senin (22/5/2023).
Pemeriksaan terhadap Reihana dilakukan terkait dengan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Hari ini, Senin (22/5) Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Senin (22/5/2023).
Reihana dijadwalkan menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
"Kegiatan klarifikasi berlangsung di Gedung KPK," katanya.
Awalnya, Reihana dijadwalkan untuk diperiksa kedua kalinya pada Jumat (19/5/2023).
Namun dia tidak menghadiri pemeriksaan tersebut.
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Jubir KPK, Ipi Maryanti kepada wartawan pada Jumat (19/5/2023).
Alasan Reihana meminta penundaan pemeriksaan karena dia membutuhkan waktu tambahan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Termasuk di antaranya dokumen-dokumen yang diminta Tim Direktorat PP LHKPN.
"Baliau masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," katanya.
Sebelumnya Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto telah menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/5/2023).
Dalam pemeriksaan itu, KPK menemukan dua kejanggalan usai mengklarifikasi LHKPN milik Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto, berdasarkan pemeriksaan pertama.
Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi oleh Reihana, melainkan stafnya.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).
Kejanggalan kedua, Pahala menduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.
Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” katanya.
| Kolaborasi Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan, Bakal Hadirkan 10 Ribu Hunian untuk Pekerja |
|
|---|
| Dulu Suami dan Tetangga Underestimate, Emak-emak di Bantul Kini Sukses Lewat Kacang Koro |
|
|---|
| ARTI Kalimat AHY yang Bikin Haru, SBY Terpuruk Kehilangan Ani, Jadi Saksi Dua Tahun 'Cikeas Gelap' |
|
|---|
| KPK tak Takut, Diam-diam Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Mega Proyek Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| BIKIN Semua Terdiam, Ini Analisa Jokowi Soal Tujuan Proyek Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.