Berita Palembang
Listrik di Kantor KONI Sumsel Dicabut, Terkuak Dana Hibah dari Pemprov Sumsel Telat Cair
Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, aliran listriknya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, aliran listriknya dipadamkan pihak PLN lantaran menunggak tagihan rekening listrik selama 3 bulan sebesar Rp 33 juta.
Menurut Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Sumsel Bidang Olahraga Eko Agus Sugianto mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel turut prihatin atas apa yg dialami KONI Sumsel.
"Namun Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) telah menanggarkan kebutuhan operasional KONI melalui dana hibah tahun anggaran 2023," kata Eko saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2023)
Menurutnya, sepengetahuannya keterlambatan pencairan dana hibah disebabkan keterlambatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KONI tahun 2023, karena belum ada kesepakatan ditubuh KONI sendiri waktu itu.
"Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dispora Provinsi Sumsel saat ini telah berupaya untuk mempercepat proses pencaiaran sesuai mekanisme peraturan yang berlaku," ungkapnya
Sementara itu terkait kasus yang menimpah KONI, ia berharap semoga rekan-rekan di KONI bisa segera menyelesaikan permasalahan hukumnya dengan baik.
"Supaya KONI bisa fokus kembali untuk membina atlet-atlet potensial dalam rangka persiapan Pra PON dan PON Aceh-Sumut serta multieven PORPROV Lahat Tahun 2023," ungkapnya
Sementara itu Kepala Dinas Dispora Provinsi Sumsel, H Rudi Irawan S.Sos M.Si menambahkan, ia benar untuk dana hibah masih diproses sesuai ketentuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Kantor-Komite-Olahraga-Nasional-Indonesia-KONI-Provinsi-Sumsel-gelap-gulita.jpg)