Tutorial
Cara Mudah Memeriksa Plat Nomor Kendaraan Bermotor Secara Online, Ada 3 Cara
Mengecek pelat nomor kendaraan dapat dilakukan dengan mudah secara online.
5. Jika sudah, pilih "Proses"
6. Akan muncul hasil pencarian yang memuat jenis kendaraan, merk, tipe, pelat dasar, sampai masa akhir STNK.
===
2. Melalui website
Sebagai contoh, pengecekan pelat nomor melalui website dapat dilakukan melalui laman https://info.dipendajatim.go.id.
Adapun pencarian pelat nomor melalui website tersebut hanya mencakup area Jawa Timur.
Berikut cara cek pelat nomor lewat website:
1. Buka laman https://info.dipendajatim.go.id
2. Masukkan nomor polisi
3. Masukkan kode captcha
4. Klik "Cari"
5. Akan muncul identitas kendaraan termasuk tanggal masa STNK.
Bagi Anda warga Jawa Barat, dapat mengecek pelat nomor kendaraan melalui website https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
Sementara itu, bagi Anda warga DKI Jakarta, dapat mengecek informasi pelat nomor kendaraan melalui laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
3. Melalui SMS
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.