Tutorial

Cara Mudah Memeriksa Plat Nomor Kendaraan Bermotor Secara Online, Ada 3 Cara

Mengecek pelat nomor kendaraan dapat dilakukan dengan mudah secara online.

Dok. Sripoku.com
Razia kendaraan yang dilakukan Satlantas Polrestabes Palembang, Minggu (20/12/2020) dini hari 

SRIPOKU.COM -- Proses memeriksa plat nomor kendaraan kini sudah bisa Anda lakukan secara online.

Seperti diketahui, plat nomor kendraan kode identifikasi unik milik sebuah kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh kepolisian.

Setiap plat nomor memiliki kodenya tersendiri dan memiliki pembeda dengan plat nomor lain, termasuk dengan kendaraan yang berbeda wilayah.

Dengan mengecek pelat nomor secara online, Anda dapat mengetahui informasi kendaraan bermotor termasuk pajaknya.

===

Cara cek pelat nomor kendaraan

1. Melalui aplikasi

Anda dapat mengakses aplikasi resmi dari Samsat daerah setempat.

Bagi Anda warga Jawa Barat, dapat mengunduh aplikasi Sambara.

Sementara itu, di Jawa Tengah melalui plikasi New Sakpole.

Berikut cara cek pelat nomor lewat aplikasi:

1. Buka aplikasi New Sakpole

2. Pilih menu "Pencarian"

3. Pilih menu "Info Kendaraan Bermotor"

4. Masukkan pelat nomor kendaraan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved