Tutorial
Cara Mudah Memeriksa Plat Nomor Kendaraan Bermotor Secara Online, Ada 3 Cara
Mengecek pelat nomor kendaraan dapat dilakukan dengan mudah secara online.
SRIPOKU.COM -- Proses memeriksa plat nomor kendaraan kini sudah bisa Anda lakukan secara online.
Seperti diketahui, plat nomor kendraan kode identifikasi unik milik sebuah kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh kepolisian.
Setiap plat nomor memiliki kodenya tersendiri dan memiliki pembeda dengan plat nomor lain, termasuk dengan kendaraan yang berbeda wilayah.
Dengan mengecek pelat nomor secara online, Anda dapat mengetahui informasi kendaraan bermotor termasuk pajaknya.
===
Cara cek pelat nomor kendaraan
1. Melalui aplikasi
Anda dapat mengakses aplikasi resmi dari Samsat daerah setempat.
Bagi Anda warga Jawa Barat, dapat mengunduh aplikasi Sambara.
Sementara itu, di Jawa Tengah melalui plikasi New Sakpole.
Berikut cara cek pelat nomor lewat aplikasi:
1. Buka aplikasi New Sakpole
2. Pilih menu "Pencarian"
3. Pilih menu "Info Kendaraan Bermotor"
4. Masukkan pelat nomor kendaraan
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.