Berita Viral
Daftar Proses dan Syarat Jika Ingin Berjualan di Teras Indomaret, Berapa Biayanya ?
Dengan menyewa teras Indomaret, mitra UMKM berkesempatan untuk mengenalkan produk-produk mereka kepada masyarakat di lokasi yang strategis.
SRIPOKU.COM -- Indomaret adalah salah satu jaringan mini market yang menyediakan berbagai macam kebutuhan pokok yang cabangnya sudah tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Selain menyediakan kebutuhan pokok bagi masyarakat, Indomaret juga memberikan kesempatan untuk mitra UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang ingin berwirausaha di depan teras Indomaret.
Dengan menyewa teras Indomaret, mitra UMKM berkesempatan untuk mengenalkan produk-produk mereka kepada masyarakat di lokasi yang strategis.
Lantas, bagaimana cara sewa teras Indomaret?
===
Syarat sewa teras Indomaret
Mengutip Kompas.com, Corporate Social Responsibility (CSR) Manager Indomaret Bambang Trijanto menyampaikan, Indomaret menyewakan teras depan yang bisa digunakan masyarakat untuk berjualan.
Ia mengatakan, ada sejumlah pesyaratan yang cukup mudah bagi masyarakat yang ingin menyewa teras Indomaret.
"Persyaratannya cukup mudah, hanya mengisi formulir yang bisa didapatkan di tiap toko cabang Indomaret dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (14/5/2023).
Berikut ini beberapa syarat sewa teras Indomaret:
- Mengisi formulir pendaftaran (formulir ini tersedia di setiap toko Indomaret)
- Menyerahkan fotokopi KTP
- Luas tempat usaha adalah 2 x 1 meter persegi
- Produk yang dijual tidak ada di Indomaret
- Tidak menyediakan tempat duduk untuk makan
"Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan sewa teras bisa mengunjungi laman www.indomaret co.id lalu klik 'Mitra UMKM'," kata dia.

===
Prosedur sewa teras Indomaret
Sementara itu, Marketing Director Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf menjelaskan prosedur sewa teras Indomaret.
"Masyarakat yang ingin sewa teras Indomaret bisa tanya langsung ke lokasi yang dimaksud atau ke toko yang dirasa memang cocok," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (20/3/2022)
FAKTA Pria Jalan Kaki 210 KM Temui Gubernur Jateng Imbas Kena PHK, Pihak Pertamina Cilacap Bersuara |
![]() |
---|
FAKTA di Balik Video Tahanan Viral Ngaku Tak Bersalah tapi Dipenjara, Kalapas Maros Angkat Bicara |
![]() |
---|
FAKTA Wanita Viral Ngamuk di Pengadilan Urus Cerai Dibongkar Ketua PA Jepara, Sengaja Dibuat Konten |
![]() |
---|
Sosok Kompol Satria Nanda Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang yang Divonis Mati |
![]() |
---|
FIRASAT Sang Ibu yang Minta Pintu Rumahnya Didobrak, Putrinya yang Masih SMP Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.