Berita Selebriti

Bantah Virgoun Selingkuh, Eva Manurung Yakin Anaknya Sama Sekali tak Berzinah, Singgung Soal Selera

Eva Manurung ibu Virgoun menyentil soal selera putranya bukan seperti Tenri Anisa, hempas tudingan Inara Rusli begini.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
capture/YouTube
Eva Manurung (tengah) membantah tudingan Inara Rusli (kanan) soal Virgoun (kiri) selingkuh dengan Tenri Anisa sebut bukan selera. 

Oleh Karena itu, ia bersikeras membela Virgoun yang jelas-jelas sudah dilaporkan Inara Rusli terkait dugaan perzinahan.

Namun di mata Eva Manurung, Virgoun tetap anak yang baik dan tidak pernah selingkuh.

"Ibu-ibu di dunia mana yang anaknya di-pressure tidak memberi kesejukan untuk anak," jelasnya.

Baca juga: Merana tak Dibela Ibunda Virgoun, Inara Rusli bak Kecewa Berat Dimaki Mertua, Sakit Hati Terbongkar

Eva Manurung (tengah) membantah tudingan Inara Rusli (kanan) soal Virgoun (kiri) selingkuh dengan Tenri Anisa sebut bukan selera.
Eva Manurung (tengah) membantah tudingan Inara Rusli (kanan) soal Virgoun (kiri) selingkuh dengan Tenri Anisa sebut bukan selera. (capture/YouTube)

Sementara itu, Inara Rusli sendiri tak main-main dengan langkah hukum yang dibuatnya.

Inara Rusli bahkan siap membongkar bukti perzinahan yang dilakukan Virgoun.

Laporan polisi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar.

"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar.

Kemudian Inara Rusli membacakan laporan polisi yang ia tujukan untuk Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.

"Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama VIRGOUN TEGUH PUTRA, atas nama A. TEN," ujar Inara dalam surat laporan polisi tersebut.

Beberapa bukti juga telah diberikan pihak Inara Rusli kepada penyidik untuk meyakinkan laporan polisi tersebut.

Bukti tersebut diantaranya berupa video, tangkapan layar dan transferan uang dugaan perselingkuhan atau perzinaan yang dimaksud dalam laporan polisi tersebut.

"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi. Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," jelasnya.

Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved