Tutorial

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 52

Calon peserta bisa mendaftarkan diri dengan mengakses laman https://www.prakerja.go.id/.

|
SRIPOKU.COM/ANTON
FOTO ILUSTRASI -- Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka, Cara Daftarnya Klik prakerja.go.id 

SRIPOKU.COM -- Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 resmi dibuka hari ini, Selasa (9/5/2023).

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana.

"Iya betul, gelombang 52 sudah dibuka per hari ini," tutur William, kepada Kompas.com, Selasa (9/5/2023).

Calon peserta bisa mendaftarkan diri dengan mengakses laman https://www.prakerja.go.id/.

===

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja

Sebelum mendaftarkan diri, pastikan Anda memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja.

Dilansir dari laman prakerja.go.id, berikut syarat mendaftar kartu prakerja:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

===

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52

Bagi calon pelamar yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri melalui laman https://www.prakerja.go.id/

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52:

  • Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/
  • Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
  • Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja
  • Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. Kemudian klik "Lanjut"
  • Isi data diri Anda dengan benar
  • Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya
  • Selanjutnya, lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone Lalu, klik "Gunakan Foto"
  • Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
  • Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
  • Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
  • Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
  • Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
  • Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar
  • Klik "Lanjut" jika sudah selesai
  • Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
  • Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung"
  • Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
  • Tahap pendaftaran telah selesai

===

Insentif Kartu Prakerja

Peserta yang lolos program Kartu Prakerta bakal memegang Kartu Prakerja dan berhak menerima insentif.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved