Bus Masuk Jurang di Kawasan Wisata Guci

Bus Masuk Jurang di Kawasan Wisata Guci, Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Sebagai Tersangka

Polres Tegal menetapkan R, sopir dan AY selaku kernet bus pariwisata PO Duta Wisata yang mengalami kecelakaan di kawasan wisata Guci

Editor: Odi Aria
Capture SripokuTV
Sopir bus PO Duta Wisata. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Polres Tegal menetapkan R, sopir dan AY selaku kernet bus pariwisata PO Duta Wisata yang mengalami kecelakaan di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, sebagai tersangka.

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod mengatakan penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada Rabu (10/5/2023) kemarin.


"Kita sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata Sajarod saat dihubungi, Kamis (11/5/2023).

Dalam kasus ini, keduanya tersanhka dinilai lalai sehingga menyebabkan bus nahas tersebut masuk ke dalam sungai.

"Dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," ucap dia.

Seperti diketahui bus pariwisata pembawa rombongan ziarah asal Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, diketahui terjun bebas ke sungai di area Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Minggu (7/5/2023).


Bus pariwisata tersebut awalnya mengangkut 50 peziarah asal Tangerang Selatan. Sementara yang menjadi korban kecelakaan ada 37 penumpang.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui bus meluncur sejauh sekitar 100 meter dari parkiran dan terperosok ke sungai sedalam 5 meter dari badan jalan

 
Sejauh ini, sopir dan kenek bus nahas tersebut telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan guna mengungkapkan peristiwa kecelakaan tersebut.

Di sisi lain, kepolisian juga membantah isu yang menyebutkan rem tangan kendaraan ditarik oleh anak kecil sehingga bus melaju dan masuk ke dalam sungai.

 

Kesaksian Korban

Pengakuan korban selamat bus yang terjun ke Sungai di Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Ayum salah seorang korban selamat dalam musibah tersebut membantah adanya kabar anak kecil yang bermain di area kemudi.

Ayum saat kejadian sedang duduk di kursi nomor dua dari kursi sopir.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved