News Video

Video: Sampai Mati di Penjara, Teddy Minahasa Jenderal Polisi yang Pernah Jadi Ajudan Wakil Presiden

Majelis Hakim menjatuhi putusan vonis hukuman penjara seumur hidup Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/5/2023).

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Teddy Minahasa, mantan jenderal polisi bintang dua yang menjadi terdakwa kasus narkoba ini lolos dari hukuman vonis hukuman mati.

Pada sidang vonis yang dijalaninya, majelis Hakim menjatuhi putusan vonis hukuman penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/5/2023).

Update COVID-19 9 Mei 2023.
Update COVID-19 9 Mei 2023. (https://covid19.go.id/)
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved