AKBP Achiruddin Dipecat

Kapolda Sumut Pecat AKBP Achiruddin, Ibu Ken Admiral Malah Terkejut, Sebut Bak Mukjizat

Ibunda Ken Admiral yakni Elvi Indri mengaku terkejut setelah mengetahui AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).

Editor: Yandi Triansyah
Tribun Medan / Abdan Syakuro
Karier AKBP Achiruddin Hasibuan tamat, setelah dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. 

SRIPOKU.COM - Ibunda Ken Admiral yakni Elvi Indri mengaku terkejut setelah mengetahui AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat oleh Polda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (2/5/2023).

Elvi Indri mengaku pemecatan AKBP Achiruddin oleh Polda Sumut seperti mukjizat, namun meski begitu menurut ibunda Ken Admiral keputusan itu sudah sesuai harapannya.

"Luar biasa seperti mukjizat yang saya rasakan saat ini, ternyata bisa diproses dengan lurus," kata Elvi seperti dilansir Sripoku.com dari Tribun Medan, pada Rabu (3/5/2023).

Elvi mengucapkan terima kasihnya kepada jajaran Polda Sumut terkhusus kepada Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak.

Ia menyebut keputusan kapolda yang berani memecat anak buahnya adalah keputusan yang berani dan tegas.

"Terima kasih pak, hanya Allah yang bisa membalasnya," kata dia.

Ucapan terima kasih juga ia sampaikan kepada awak media yang diakuinya telah mengawal kasus penganiayaan terhadap anaknya tersebut.

Ia meminta kepada awak media untuk tidak lagi menyudutkan Kapolda Sumut pada kasus penganiayaan tersebut.

"Bantulah pak Kapolda, jangan disudutkan lagi, saya merasa ini mukjizat Allah karena saya tidak punya siapa-siapa di Polda ini, saya hanya orang biasa namun semuanya bisa terlaksana," kata dia.

Namun keputusan pemecatan AKBP Achiruddin ini belum ia sampaikan kepada anaknya Ken Admiral.

Ken Admiral saat ini berada di Manchester Inggris.

"Mungkin dia sudah tau kakaknya mungkin yang ngasi taunya," kata dia.

Berita Telah Tayang di Tribun Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved