Berita Lubuklinggau
Aksi Solidaritas untuk Rekan Seprofesi, Ratusan Guru Datangi PN Lubuklinggau, Minta Bebaskan Sularno
'Save pak guru Sularno jangan biarkan ilmu yang didapat hilang keberkahan, karena berkah ilmu ada pada ridho guru'.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Sebagai bentuk dukungan terhadap kasus hukum yang dialami rekan seprofesinya, ratusan guru gelar aksi solidaritas ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (2/5/2023).
Mereka membentangkan spanduk di halaman Pengadilan Negeri setempat yang bertuliskan, 'Save pak guru Sularno jangan biarkan ilmu yang didapat hilang keberkahan, karena berkah ilmu ada pada ridho guru'.
Aksi solidaritas yang digelar guru dari Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau ini sebagai bentuk dukungan kepada guru bernama Sularno, yang kini terancam penjara setelah menghukum muridnya.
Sularno, guru SD Negeri Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas itu, kini terancam pidana, setelah dilaporkan orang tua siswa ke polisi dan kasusnya kini memasuki tuntutan.
Berdasarkan tuntutan jaksa Sularno terancam pidana satu tahun penjara.
Efran Koordinator Aksi meminta majelis hakim PN Lubuklinggau yang menyidangkan kasus Sularno untuk membebaskannya.
"Kami minta para hakim dan jaksa yang menyidangkan kasus Sularno ini untuk membebaskannya," ungkapnya saat menyampaikan orasi depan PN Lubuklinggau.
Menurutnya guru Sularno tidak pantas mendapat hukuman. Karena siswa yang dihukum oleh guru Sularno masih bersekolah seperti biasanya.
"Apa yang dilakukan oleh guru Sularno tidak sebanding dengan kesalahannya, siswa yang dihukumnya tidak apa-apa, bahkan masih sekolah seperti biasa," ujarnya.
Bahkan, selama mengajar di SD Sungai Naik guru Sularno hanya bergaji Rp500 ribu.
Dan karena kelalaiannya harus mendekam dalam sel penjara, jelas itu tidak sebanding dengan pengabdiannya.
"Kami minta pak hakim agar membebaskan pak Sularno, karena tanpa guru apa jadinya dunia pendidikan ini," ungkapnya.
Ketua PGRI Musi Rawas, Raslim menyampaikan, tuntutan para guru telah disampaikan kepada majelis hakim dan pihak PN Lubuklinggau.
"Pak sularno tidak berniat menyakiti tapi sekedar mendidik, dengan segala pertimbangan kami tadi sangat berharap agar dibebaskan dan memberikan keadilan seadil-adilnya," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, dengan keadilan seadil-adilnya, agar para guru yang lainnya tetap bersemangat untuk mengajar, tidak menjadi kekhawatiran guru dalam mendidik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Aksi-solidaritas-guru-ke-PN-Lubuklinggau.jpg)