Tutorial

Cara Mendownload Kartu BPJS Kesehatan Digital agar Bisa Dicetak dan Disimpan di Dompet

Peserta BPJS Kesehatan bisa menyimpan kartu BPJS Kesehatan miliknya di ponsel tanpa perlu mencetak secara fisik ataupun menyimpannya di dompet.

SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
FOTO ILUSTRASI -- Cara Download Kartu BPJS Kesehatan agar Bisa Disimpan di Ponsel. 

SRIPOKU.COM -- Setiap Warga Negaara Indonesia (WNI) diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan agar bisa memanfaatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan secara gratis.

Untuk memudahkan proses jika sewaktu-waktu berobat, peserta BPJS Kesehatan bisa menyimpan kartu BPJS Kesehatan miliknya di ponsel tanpa perlu mencetak secara fisik ataupun menyimpannya di dompet.

Dengan demikian sewaktu-waktu membutuhkan nomor BPJS Kesehatan untuk dicantumkan dalam lembar administrasi, maupun untuk keperluan pembayaran iuran, pengguna bisa menggunakan kartu yang sudah didownload di ponsel.

===

Cara download kartu BPJS Kesehatan di ponsel

Untuk menyimpan kartu BPJS Kesehatan agar bisa disimpan di ponsel bisa dilakukan dengan mendapatkan kartu digital melalui aplikasi Mobile JKN

Selengkapnya, cara download kartu BPJS Kesehatan yakni sebagai berikut sebagaimana dikutip dari laman KendalKab:

1. Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel

Langkah pertama untuk mendapatkan kartu digital, adalah mendownload aplikasi BPJS Kesehatan/Mobile JKN melalui PlayStore atau AppStore.

Anda bisa mendownload aplikasinya melalui link berikut:

2. Login ke akun

Selanjutnya Anda perlu masuk ke akun yang telah terdaftar, memakai email saat pendaftaran BPJS online sebelumnya.

Jika belum memiliki akun maka bisa membuat akun terlebih dahulu.

Untuk melakukan login, Anda bisa login menggunakan identitas NIK atau nomor kartu BPJS.

Selanjutnya masukkan password dan captcha agar bisa melakukan login ke akun BPJS Kesehatan Anda.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved