Tak Perlu Panik, SIM Mati Saat Lebaran 2023 Bisa Diperpanjang Catat Tanggalnya

Polres Prabumulih memberikan dispensasi masa perpanjangan SIM yang berakhir masa berlakunya mulai Rabu 19 April 2023 sampai Selasa 26 April 2023

Editor: adi kurniawan
TribunSumsel/Edison
Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Muthemainah mengatakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM tutup pada saat libur cuti bersama mulai 19 April sampai 25 April 2023 mendatang.  

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Masyarakat yang resah karena Surat Izin Mengemudi (SIM) berakhir masa berlaku alias mati pada saat libur cuti bersama, tidak perlu khawatir.

Penyebabnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih memberikan dispensasi masa perpanjangan SIM yang berakhir masa berlakunya mulai Rabu 19 April 2023 sampai Selasa 26 April 2023 mendatang.

Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Muthemainah mengatakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM tutup pada saat libur cuti bersama mulai 19 April sampai 25 April 2023 mendatang. 

"Untuk itu, bagi masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut diberikan dispensasi melakukan perpanjangan pada tanggal 26 April sampai 3 Mei 2023 mendatang," ungkap Kasat Lantas, AKP Muthemainah kepada wartawan.

Dispensasi masa perpanjangan SIM tersebut sambung Muthe, berdasarkan ST Kapolri : DT/788/IV/YAN.1.1/2023 tanggal 5 April 2023 tentang libur nasional hari raya Idul Fitri 1444 H.

"Tapi jika sudah diberi waktu sampai tanggal 3 Mei 2023 masih tidak mengurus, maka akan diberlakukan mekanisme proses penerbitan SIM baru," tegasnya.

Lebih lanjut Muthe mengimbau, bagi pengendara kendaraan untuk selalu mematuhi peraturan berlalulintas dan membawa surat surat kelengkapan kendaraan.

"Selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendaraan, gunakan helm dan jangan melawan arah. Kami juga mengimbau bagi yang melakukan mudik lebaran untuk berhati-hati," imbaunya seraya mengatakan Polres Prabumulih menyediakan banyak pos yang bisa digunakan untuk para pemudik beristirahat dalam perjalanan. (TS/Edison)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved