Nasib Mario Dandy Terpuruk, Keluarga David Bakal Tuntut Biaya Pengobatan Rp 2 M, Gugat Ganti Rugi
Pihak keluarga ungkap jumlah biaya pengobatan David, dari awal dirinya dirawat di RS Mayapada hingga jalani perawatan di rumah atau home care.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Pasca mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, kini kondisi David berangsur membaik.
David bahkan telah diperbolehkan pulang ke rumah setelah menjalani beberapa bulan perawatan di rumah sakit.
Mirisnya, selama David menjalani pengobatan, pihak Mario Dandy sama sekali tak memberikan biaya apapun.
Karena itu menurut kuasa hukum David, kini pihaknya siap menghitung ganti rugi dan akan menguggat kelarga Mario Dandy.
Diketahui kini David mengalami cedera permanen lantaran dianiaya Mario Dandy.
David bahkan sempat mengalami kondisi koma cukup lama.
Pihak keluarga ungkap jumlah biaya pengobatan David, dari awal dirinya dirawat di RS Mayapada hingga jalani perawatan di rumah atau home care.

Baca juga: Rafael Alun Sadar Mario Dandy Kelewatan, Ayah David Ungkap Kondisi Buruh Anaknya: Saraf Putus Semua
Kuasa hukum keluarga David Ozora, Melissa Anggraini mengatakan, biaya pengobatan David hingga saat ini sebesar Rp 2 miliar.
"Biaya itu Rp 1,2 (miliar) paling dua minggu yang lalu, artinya kita belum tahu, tapi kalau saya tidak salah sudah hampir Rp 2 miliar," kata Melissa dilansir dari TribunStyle.com.
Diakui Melissa, uang Rp 2 Miliar tersebut hanyalah biaya pengobatan David, belum biaya yang lainnya.
Melissa menegaskan, tak menutup kemungkinan, pihak keluarga David akan melakukan upaya hukum untuk menuntut ganti rugi atas biaya yang telah dikeluarkan.
"Itu belum biaya lain-lain ya, tetapi terkait dengan biaya dan sebagainya tentu nanti kita akan mencapai ke upaya hukum tersebut," katanya.
"Tetapi terkait dengan kalau yang dimaksud gugatan pebuatan melawan hukum untuk meminta ganti rugi, tentu harus menunggu putusan dari seluruh pelaku ini selesai dulu," sambungnya.
Melissa juga mengatakan, pihaknya telah memiliki tim untuk menghitung kerugian yang dialami David.
Tim tersebut juga telah menghitung hal apa saja yang harus diberikan ke David Ozora ke depannya.
"Mereka yang menghitungkan komponen-komponen apa yang harus dibebankan dan itu menjadi sanksi pada pelaku dari awal kejadian tindak pidana ini sampai saat ini," ungkap Melissa.

Sebelumnya, saat persidangan Agnes beberapa waktu lalu, Hakim Sri Wahyuni Batubara menyebut bahwa keluarga mengeluarkan uang Rp1,2 miliar untuk David.
"Korban anak David Ozora masih berada di rumah sakit dan keluarga sudah menggelontorkan Rp1,2 miliar," ucap Hakim Sri Wahyuni dilansir dari TribunStyle.com.
Meskipun David Ozora dirawat lantaran perbuatan Mario Dandy, namun pihak keluarga sang pelaku disebut tak memberikan bantuan dana sepeserpun.
"Dan tidak ada bantuan dari keluarga Mario Dandy," lanjutnya.
Saat itu hakim Sri Wahyuni juga mengungkap kondisi David yang mengalami cedera permanen.
"Apa yang dialami Korban Anak David Ozora berisiko mengakibatkan cacat permanen," lanjutnya.
Sementara itu, pihak keluarga Mario Dandy pun kini tak jauh terpuruk.
Pasalnya akibat ulah Mario Dandy, sang ayah Rafael Alun juga ditetapkan tersangka KPK.
Hal ini lantaran Mario Dandy terlihat berpenampilan dan bergaya hidup mewah.
Hingga KPK memeriksa Rafael Alun yang merupakan pejabat pajak.
Dari hasil pemeriksaan Rafael Alun, kini ia ditetapakan sebagai tersangka.
Bahkan semua hartanya sudah disita negara, Rafael Alun pun jatuh miskin.
Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Pendidikan Pancasila Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Wapres Sriwijaya FC Mohammad David Siapkan Bonus Pemain, Nantikan Ganjar Mukti dkk Curi Poin |
![]() |
---|
Latihan Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.