Breaking News

Nasib Mario Dandy Terpuruk, Keluarga David Bakal Tuntut Biaya Pengobatan Rp 2 M, Gugat Ganti Rugi

Pihak keluarga ungkap jumlah biaya pengobatan David, dari awal dirinya dirawat di RS Mayapada hingga jalani perawatan di rumah atau home care.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
TWITTER.COM
Nasib Mario Dandy Terpuruk, Keluarga David Bakal Tuntut Biaya Pengobatan 

SRIPOKU.COM - Pasca mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, kini kondisi David berangsur membaik.

David bahkan telah diperbolehkan pulang ke rumah setelah menjalani beberapa bulan perawatan di rumah sakit.

Mirisnya, selama David menjalani pengobatan, pihak Mario Dandy sama sekali tak memberikan biaya apapun.

Karena itu menurut kuasa hukum David, kini pihaknya siap menghitung ganti rugi dan akan menguggat kelarga Mario Dandy.

Diketahui kini David mengalami cedera permanen lantaran dianiaya Mario Dandy.

David bahkan sempat mengalami kondisi koma cukup lama.

Pihak keluarga ungkap jumlah biaya pengobatan David, dari awal dirinya dirawat di RS Mayapada hingga jalani perawatan di rumah atau home care.

David Ozora jalani terapi.
David jalani terapi. (Capture SripokuTV)

Baca juga: Rafael Alun Sadar Mario Dandy Kelewatan, Ayah David Ungkap Kondisi Buruh Anaknya: Saraf Putus Semua

Kuasa hukum keluarga David Ozora, Melissa Anggraini mengatakan, biaya pengobatan David hingga saat ini sebesar Rp 2 miliar.

"Biaya itu Rp 1,2 (miliar) paling dua minggu yang lalu, artinya kita belum tahu, tapi kalau saya tidak salah sudah hampir Rp 2 miliar," kata Melissa dilansir dari TribunStyle.com.

Diakui Melissa, uang Rp 2 Miliar tersebut hanyalah biaya pengobatan David, belum biaya yang lainnya.

Melissa menegaskan, tak menutup kemungkinan, pihak keluarga David akan melakukan upaya hukum untuk menuntut ganti rugi atas biaya yang telah dikeluarkan.

"Itu belum biaya lain-lain ya, tetapi terkait dengan biaya dan sebagainya tentu nanti kita akan mencapai ke upaya hukum tersebut," katanya.

"Tetapi terkait dengan kalau yang dimaksud gugatan pebuatan melawan hukum untuk meminta ganti rugi, tentu harus menunggu putusan dari seluruh pelaku ini selesai dulu," sambungnya.

Melissa juga mengatakan, pihaknya telah memiliki tim untuk menghitung kerugian yang dialami David.

Tim tersebut juga telah menghitung hal apa saja yang harus diberikan ke David Ozora ke depannya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved