KPK OTT Bupati Meranti

Muhammad Adil Tambah Hutang Pemkab Meranti, Gadaikan 2 Kantor Ini untuk Pembangunan Infrastruktur

Bupati Meranti Muhammad Adil Tambah Hutang Pemkab Meranti, Gadaikan Mes Dinas PUPR dan Kantor Bupati Meranti untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan.

Penulis: Siti Umnah | Editor: adi kurniawan
Kompas.com
Muhammad Adil Tambah Hutang Pemkab Meranti, Gadaikan Kantor Bupati dan Mes Dinas PUPR untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan. 

SRIPOKU.COM - Fakta baru terkuak dalam kasus OTT KPK Bupati Meranti Muhammad Adil.

Diketahui, Muhammad Adil telah menggadaikan salah satu aset pemerintahan Kabupaten Meranti yakni Mes Dinas PUPR ke bank.

Muhammad Adil menggadaikan Mes Dinas PUPR Kabupaten Meranti dan kantor Bupati Meranti sebesar Rp100 Miliar ke bank Riau pada tahun 2022.

Baca juga: Alasan Korupsi Terungkap, Bupati Meranti Muhammad Adil Hapus Postingan Hingga Private Akun Instagram

Dengan dilakukannya pinjaman tersebut, Muhammad Adil eks Bupati Meranti tersebut menambah hutang Kabupaten Meranti.

Dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Meraanti Asmar bahwa pinjaman yang dilakukan oleh Muhammad Adil tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

"Pinjaman tersebut baru cair sebesar 59 persen jadi sekitar Rp59 miliar," ungkap Asmar dikutip dari Kompas.com.

Ini Alasan Muhammad Adil Ngotot Minta DBH, Ternyata Sudah di Spill dari Januari Oleh Warga Meranti
Ini Alasan Muhammad Adil Ngotot Minta DBH, Ternyata Sudah di Spill dari Januari Oleh Warga Meranti (capture/instagram)

Baca juga: Terima Suap, Potong Anggaran dan Menyuap, Bupati Meranti Muhammad Adil Rayakan Lebaran di Tahanan

Selain itu, dengan adanya pinjaman tersebut, Pemkab Meranti harus membyar cicilan hutang sebesar Rp3,4 miliar per bulan.

"Saat ini angsuran hutang yang sudah dibayar oleh pihak Pemkab Meranti adalah Rp12 Miliar," lanjutnya.

Asmar pun sempat mengaku kebingungan untuk meneruskan pembayaran cicilan sebesar Rp3,4 miliar per bulan tersebut.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Muhammad Adil Tampak Santai dan Bergaya Casual Tiba di Gedung KPK

"Mau dicari kemana uang sebanyak itu. Kemampuan keuangan kami cukup kecil," keluhnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Bupati Meranti Muhammad Adil terbukti terlibat tiga kasus dugaan korupsi saat terjaring operaasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (7/04/2023).

Tiga kasus korupsi itu yakni menerima supa jasa travel umrah dan memungut setoran uang dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pemotongan uang persediaan (UP dan ganti uang persedian (GUP SKPD dan menyuap petugas yang melakukan pemeriksaan BPK.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved