News Video
Video: Rekam Jejak Anas Urbaningrum Jebolan HMI yang Ketar-ketir dengan Hakim Agung Artidjo Alkostar
Setelah ditahan pertama kali pada tahun 2014 hingga divonis pidana penjara selama 8 tahun, kini Anas Urbaningrum segera menghirup udara bebas.
Editor:
Bejoroy
SRIPOKU.COM -- Nama Anas Urbaningrum saat ini tengah mencuri perhatian lantaran akan segera bebas dari Lapas Sukamiskin hari ini, Selasa (11/4/2023).
Kebebasan mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini disambut dengan rangakain acara. Di tengah kebebasannya yang dinantikan, adapun rekam jejak Anas Urbaningrum juga menjadi perhatian.
Setelah ditahan pertama kali pada tahun 2014 hingga divonis pidana penjara selama 8 tahun, kini Anas Urbaningrum segera menghirup udara bebas.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Berita Terkait
Berita Terkait: #News Video
Video Masih Ingat Serda Ucok Prajurit Kopassus yang Habisi Preman di Lapas, Sempat 2 Kali Viral! |
![]() |
---|
Video 3 Perintah Prabowo, Berantas Mafia, Elit TNI-Polri Kepung Pagar Laut, Menteri KKP Usut 263 HGB |
![]() |
---|
Video Tiga Jenderal Pasang Badan Hadapi Preman Pagar Laut Tangerang: Demi Rakyat dan Marwah Presiden |
![]() |
---|
Bentrok GRIB Versus PP di Bandung dan Blora, Hercules Eks Preman Tanah Abang Turun Tangan! |
![]() |
---|
Video Refly Harun Bongkar Artis Pemilik Pagar Laut, Dekat dengan Pemerintahan, Punya Gurita Bisnis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.