News Video

Video: Rekam Jejak Anas Urbaningrum Jebolan HMI yang Ketar-ketir dengan Hakim Agung Artidjo Alkostar

Setelah ditahan pertama kali pada tahun 2014 hingga divonis pidana penjara selama 8 tahun, kini Anas Urbaningrum segera menghirup udara bebas.

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Nama Anas Urbaningrum saat ini tengah mencuri perhatian lantaran akan segera bebas dari Lapas Sukamiskin hari ini, Selasa (11/4/2023).

Kebebasan mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini disambut dengan rangakain acara. Di tengah kebebasannya yang dinantikan, adapun rekam jejak Anas Urbaningrum juga menjadi perhatian.

Setelah ditahan pertama kali pada tahun 2014 hingga divonis pidana penjara selama 8 tahun, kini Anas Urbaningrum segera menghirup udara bebas.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved