Berita Lapsus
Tempat Gelap Jadi Lokasi Tawuran, Lampu Sengaja Dimatikan, Antisipasi dengan Penerangan
Maraknya aksi tawuran antar remaja, geng motor dan lainnya di Kota Palembang beberapa waktu ke belakang meresahkan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Maraknya aksi tawuran antar remaja, geng motor dan lainnya di Kota Palembang beberapa waktu ke belakang meresahkan.
Sebab aksi-aksi itu nyata-nyata telah menelan korban baik luka maupun jiwa.
Yang lebih miris lagi pelakunya adalah remaja, bahkan ada diantaranya anak di bawah umur. Pun mereka bersenjata tajam dan sengaja mencari lawan tawuran melalui media sosial.
Umum, seorang ibu yang memiliki anak remaja menyikapi positif imbauan Polrestabes Palembang tersebut.
Setidaknya hal itu memberi kesadaran kepada orangtua terhadap perilaku anaknya dan mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jangan sampai anak jadi korban atau justru jadi pelaku tawuran. Apalagi jika si anak yang tahu apa-apa menjadi korban tawuran gara-gara berada ditempat yang salah, miris rasanya," katanya kepada Sripoku.com.
Dilanjutkannya, sebagai remaja bisa juga anak terpengaruh ajakan teman-temannya. Untuk itu imbauan agar orangtua memastikan anaknya sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB, menurutnya hukumnya wajib dipatuhi.
"Jangan sampai nyesal nanti, setelah menimpa anak kita baru sadar," tambahnya.
Sedangkan Dino, pekerja remaja yang pulangnya malam menyatakan dukungannya dengan adanya imbauan Polrestabes Palembang tersebut.
Baginya hal itu menekan munculnya geng tawuran, geng motor atau kejahatan lain.
"Paling tidak tak begitu was-was kalau pulang malam dari tempat kerja. Sebab yang namanya tawuran, geng motor atau kejahatan jalanan lain, bisa siapa saja jadi korban. Tahu kan hari apes itu tidak ada dalam kalender. Kalau kita melintas di tempat dan waktu yang salah, ya bisa saja jadi korban," katanya.
Sebelumnya beredar imbauan ditujukan kepada orangtua di Palembang agar tidak membiarkan anak-anaknya bermain di luar rumah dan memastikan sudah pulang pada pukul 22.00 WIB malam.
Hal ini dikarenakan marak terjadi tawuran di Palembang saat malam hari di atas pukul 22.00 WIB.
Imbauan dalam bentuk gambar tersebut disebar oleh Polrestabes Palembang sebagai bentuk antisipasi tawuran antar remaja yang terjadi belakangan, terlebih di bulan Ramadan.
Mengutip dari podcast Tamu Sripo yang menghadirkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib sebagai narasumber beberapa hari lalu, masih minimnya penerangan dibeberapa tempat menjadi peluang sebagai ajang tawuran.
Selain itu juga media sosial kerap jadi ajang menebar undangan untuk tawuran.
"Memang ada penyebab lain lagi, seperti sarana prasarana di Kota Palembang berupa penerangan. Memang kami sudah komunikasi dengan Sekda Kota Palembang dan sudah banyak ditindaklanjuti, serta sudah ada penerangan," kata Kapolrestabes.
Terkait hal itu, Ngajib mengakui banyak juga masyarakat memberi masukan dan keluhan bahwa yang berkelahi di situ bukan warga setempat tapi pendatang dari kanan dan kiri.
"Kenapa datang? Karena memanfaatkan situasi tempat yang tidak ada penerangan," katanya dalam podcast Tamu Sripo yang dipandu Direktur Sriwijaya Post, Hadi Prayogo.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa telah merespon masalah minimnya penerangan diberbagai tempat yang rawan jadi ajang tawuran.
"Saya tekankan betul kepada Dinas Perkim dan OPD yang bergerak dibidang tersebut dan saya juga meninjau langsung kenapa ada lampu jalan ada yang mati," ujar Ratu Dewa dikutip dari podcast Tamu Sripo beberapa hari lalu.
Bahkan Ratu Dewa mengungkap, berdasarkan laporan dari beberapa Lurah, terkadang ada anak-anak yang iseng sengaja mematikan penerangan.
"Tujuannya agar mereka bisa berkumpul, berkelompok, dan membuat gerakan tertentu," ujarnya.
Menyikapi potensi kerawanan tawuran atau geng motor, Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kota Palembang, M Akbar Alfaro menilai imbauan yang disebar Polrestabes Palembang sangat edukatif dan diharapkan bisa dilaksanakan semua pihak.
"Saya baca himbauan tersebut sangat edukatif, dan bertujuan baik agar anak-anak tidak keluyuran setelah sholat tarawih, dan untuk segera pulang mengingat besok subuh sudah harus bangun untuk sahur. Sholat subuh dan lanjut aktifitas bersekolah," kata Akbar Alfaro, dikutip dari Sripoku.com, Senin (27/3/2023).
Ia menilai imbauan Kepolisian di Palembang merupakan langkah preventif menekan angka kriminalitas, karena di bulan Ramadan ini di jam-jam tersebut sering marak terjadi tawuran balap liar dan aksi begal.
"Kami mendukung langkah Polrestabes Palembang tersebut, selebihnya kembali ke orang tua, agar bisa menjaga dan mengingatkan anak nya masing-masing," tandasnya. (Sripoku.com/fiz/sgn)
Ajak Stakeholder Sensitif
KETUA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Palembang, Romi Apriansyah mengajak semua pihak untuk turut sensitif mengkhawatirkan nasib calon generasi penerus bangsa ini.
"Karena ini dampak dari majunya teknologi, pergaulan di luar yang sangat bebas dan mau tidak mau kita orang dewasa, orangtua, pemerintah terutama harus peduli," Romi, Kamis (6/4/2023) lalu.
Ia lantas mengapresiasi Polrestabes Palembang yang telah mengeluarkan imbauan agar orangtua memastikan anaknya sudah di rumah pada pukul 22.00 WIB. Hal ini untuk menghindari aksi tawuran yang marak belakangan ini.
"Apa yang dilakukan pihak Polrestabes Palembang sudah sangat tepat. Itulah negara menciptakan Undang-undang Perlindungan Anak itu, untuk supaya orang dewasa ini peduli," katanya.
Menurutnya, Pemerintah, DPRD jangan menutup mata dengan adanya tawuran ini. Mereka harus sensitif.
Kasihan jangan dikesampingkan anak-anak ini karena mereka merupakan cikal bakal generasi kita selanjutnya.
"Dan ini terjadi di nasional kasusnya yang melibatkan anak remaja, salah didik. Kita harus peduli karena ini diatur dalam undang-undang kewajiban pemerintah, kewajiban orangtua, kewajiban kita masyarakat harus sensitif akan tumbuhkembangnya anak-anak ini," ujar Romi.
Apalagi dengan adanya tawuran-tawuran ini, pihaknya mengapresiasi untuk Polrestabes Palembang berlakukan jam malam untuk anak-anak usia 18 tahun ke bawah.
"Semuanya harus bertindak untuk mencegah kembali terjadinya tawuran remaja ini. Polrestabes penegak hukum, aparat kepolisian yang memang diamanahkan undang-undang dalam hal salah satunya itu aparat penegak hukum. Karena mereka ini kan kita tahu dampaknya bukan hanya tawuran biasa saja. Tapi ini sampai bacok membacok pakai celurit," kata Romi.
Komisi Perlindungan Anak sebagai lembaga memang pengawasan mengapresiasi penegak hukum, siapapun termasuk masyarakat. Memang diminta oleh undang-undang untuk melakukan itu.
Juga lembaga agama, tokoh masyarakat, peran MUI mengajak anak-anak ini supaya mau ke masjid. Dan masyarakat yang punya keterbatasan sangat berharap.
Penegak hukum, pemerintah, lembaga-lembaga yang ditunjuk seperti KPAI pengawasan untuk pendampingan hukumnya setelah kejadian atau pencegahan.
Ia bersyukur Palembang, Sumsel sejauh ini tidak sampai terjadi. Tapi laporan banyak. Itu sudah kita selesaikan melalui mediasi baik kedua bela pihak kita damaikan.
"Kita bersyukur jangan sampai terjadi lebih parah lagi. Potensi ini selalu muncul dan meletup-letup. Kita semua pernah menjadi remaja, anak-anak. Apalagi di bulan puasa sore ataupun subuh. Jiwa anak-anak remaja itu kalau tidak ada kontrol dari orangtua akan sulit memprediksinya," terangnya.
Ia mengatakan sebisa mungkin dari yang paling kecil keluarga untuk bisa mengontrol anak-anaknya. Kunci utamanya. Kalau dari mereka sudah bisa mencegah anak-anaknya tidak brutal, yang nakal itu akan lebih efektif. Tapi tidak semua keluarga bisa begitu.
"Kalau kita sangat berkeinginan mengajak stakeholder pemerintah daerah. Jangan sampai kota menjadi seperti daerah lain, pemerintahnya harus menyadari betapa pentingnya tumbuh kembangnya anak-anak," jelasnya.
Sudah ada Undang-undang Perlindungan Anak yakni tentang pidana anak-anak sudah diatur. Kalau menyebabkan korban meninggal dunia, luka berat dia bisa dihukum, walaupun dia belum masuk umur.
Kalau umur yang bisa dihukum itu 14 tahun. Itu dengan catatan korban meninggal dunia atau luka berat, seksual. Tapi kita berharap jangan sampai itu terjadi.
Ia mengaku terkadang terjadi salah persepsi, KPAI tidak melindungi anak-anak jadi nakal. Dianggap tidak mengajari anak, membina anak, jangan membiarkan. Pembiaran ini bisa massif.
"Makanya yang kita butuhkan pemerintah yang peduli, penegak hukum yang peduli, masyarakat yang peduli," pungkasnya. (fiz)

Represif tapi Terukur
ADANYA tawuran remaja di Kota Palembang terkadang membuat aparat penegak hukum dilematis menghadapi anak di bawah umur. Hal itu karena ada UU Perlindungan Anak.
Saya pikir kalau ini sudah mengkhawatirkan dan sangat sudah mengganggu. Polisi harus represif tapi dengan terukur. Misalnya telah menelan korban jiwa terhadap masyarakat umum yang lewat di situ.
Terkadang kita inikan menunggu, kalau sudah terjadi korban dulu dan viral, tindakan itu baru lebih masif lagi. Kalau belum ada korban, belum represif.
Sebetulnya tawuran ini fenomena sosial yang ada di hampir seluruh kota besar. Istilahnya kejahatan yang dilakukan para remaja ini dengan meniru dari tempat-tempat lain.
Meniru menjadi sugesti akhirnya menjadi sikap dan tindakan. Banyak faktor penyebabnya, selain dia meniru tadi, faktornya bahwa mungkin lemahnya penegakan hukum, bisa jadi. Lemahnya pengawasan dari orangtua.
Penegakan hukum dalam artian misalnya orang bawa senjata tajam, tawuran, nanti anak tersebut dikembalikan kepada orangtuanya saja, diberikan pembinaan.
Jadi akhirnya remaja lainnya meniru di tempat lain. Ai enak jugo mak itu, kito buat itu biso ngetop di Medsos dan hukumannya tidak berat. Mereka menilainya, ai... sudah niru baelah kito. Komunitas kito biso ngetop. Bisa faktor seperti itu.
Selain itu juga lemahnya peran tokoh-tokoh masyarakat. Kalau orangtua mengawasi anaknya. Kalau aparat penegak hukum itu untuk penegakan hukum dan penindakan. Patroli dan segala macam upaya hukum itu bisa preventif, represif.
Preventif itu dengan petugas standby saja di situ tempat tongkrongan remaja yang hendak tawuran, itu bisa mengurungkan mereka untuk melakukan tawuran.
Tidak usah dikejar, tongkrongan saja mobil patroli polisi di situ, sudah bikin mereka batal tawuran. Peran media sosial juga sangat berpengaruh buka peluang.
Kalau untuk anak jelas pasti hukumannya itu sepertiga dari orang dewasa, dikenakan Undang Undang Perlindungan Anak. Karena harapannya, anak-anak di bawah umur itu masih punya harapan. (fiz)
Bertahan Demi Warisan Orangtua, Petani Tembakau Lahat Kian Sedikit Ada Merapi Selatan & Muara Payang |
![]() |
---|
Pemudik tak Bawa Kartu Tol, Picu Antrean di Gerbang Tol Indralaya-Prabumulih, Angkutan Batubara Stop |
![]() |
---|
Siaran TV Hilang, Analog Switch Off Mulai 1 April 2023, Berlaku di Palembang, OI, OKI dan Banyuasin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.