Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja

BEM Sumatera Selatan Menolak Undang-undang Cipta Kerja, Aspirasi Diterima Komisi I DPRD Sumsel

Ketua Komisi 1 DPRD Sumsel, Anton, mengatakan telah sepakat dan menerima semua aspirasi mahasiswa.

|
Penulis: Muhammad Imam Pramana | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/MUHAMMAD IMAM PRAMANA
Ketua Komisi 1 DPRD Sumsel, Anton (kanan), menerima para mahasiswa dari BEM Sumatera Selatan yang melakukan aksi demo menolak Undang Undang Cipta Kerja, Rabu (12/4/2023). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel menerima 16 perwakilan mahasiswa yang berdemo menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sumsel, Rabu (12/4/2023).

Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Anton, mengatakan telah sepakat dan menerima semua aspirasi mahasiswa.

"Pasal-pasal dan poin tuntutan telah kami catat dan kami akan membuat nota dinas hasil hari ini," kata Anton.

Anton menambahkan telah memberikan kontak untuk dihubungi apabila sebelum lebaran masih belum ada kabar terkait aksi.

"Apabila masih ada kekurangan silakan menemui kami," ujar Anton.

Penanggung jawab aksi demo mahasiswa, Lucky, mengatakan demo dimulai pukul 13:45 WIB.

"Hari ini kita datang dengan ribuan mahasiswa," kata mahasiswa semester 6 tersebut.

Menurutnya aksi yang dilakukan di depan Gedung DPRD Sumsel tersebut sudah disambut baik oleh DPRD Sumsel melalui Komisi I.

Lucky menambahkan aksi tersebut merupakan aksi dari BEM SS yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Selatan dan sudah direncanakan sejak dua minggu lalu.

Dapatkan berita terkait dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved