News Video

Video:Fakta Terungkap, Hakim PN Jaksel Sebut Persetubuhan D dan AGH, Buat Mario Dandy Tersulut Emosi

Hakim Sri Wahyuni Batubara menyebut bahwa D terbukti bertemu dengan AGH pada 17 Januari 2023.

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Hakim Tunggal mengungkapkan fakta-fakta dalam perkara penganiayaan berencana D (17). Terutama mengenai rentetan peristiwa menjelang penganiayaan pada 20 Februari 2023.

Hakim Sri Wahyuni Batubara menyebut bahwa D terbukti bertemu dengan AGH pada 17 Januari 2023.

Saat itu, AGH disebut melakukan hubungan intim dengan D yang merupakan mantan kekasihnya.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved