News Video
Video:Fakta Terungkap, Hakim PN Jaksel Sebut Persetubuhan D dan AGH, Buat Mario Dandy Tersulut Emosi
Hakim Sri Wahyuni Batubara menyebut bahwa D terbukti bertemu dengan AGH pada 17 Januari 2023.
Editor:
Bejoroy
SRIPOKU.COM -- Hakim Tunggal mengungkapkan fakta-fakta dalam perkara penganiayaan berencana D (17). Terutama mengenai rentetan peristiwa menjelang penganiayaan pada 20 Februari 2023.
Hakim Sri Wahyuni Batubara menyebut bahwa D terbukti bertemu dengan AGH pada 17 Januari 2023.
Saat itu, AGH disebut melakukan hubungan intim dengan D yang merupakan mantan kekasihnya.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:
