Diduga Dijebak, Pedagang Diringkus Polres Muba, Sang Istri Datangi Polda Sumsel Minta Keadilan

Suami Imelda yang bernama Salahudin ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin dan diduga menjadi korban salah tangkap anggota polisi.

Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Oki Pramadani
Suami Imelda yang bernama Salahudin ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin dan diduga menjadi korban salah tangkap anggota polisi, sang istri datangi Polda Sumsel untuk meminta keadilan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Imelda Santi (43), seorang wanita yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Sungai Lilin Pelabuhan Sepit, Kelurahan Sungai, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, terus mencari keadilan terhadap suaminya.

Suami Imelda yang bernama Salahudin ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin dan diduga menjadi korban salah tangkap anggota polisi.

"Saya minta keadilan, saya tak terima suami diperlakukan seperti itu, suami saya itu sengaja dijebak," kata Imelda saat ditemui di Polda Sumsel, Senin (10/4/2023).

Ia mengatakan bahwa suaminya ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Muba pada 21 Maret lalu di warungnya di kawasan Sungai Lilin, Muba.

Menurut dia, penangkapan terhadap suaminya itu telah menciderai norma atau etika kepolisian. 

Kejanggalan dalam pengungkapan kasus itu juga terekam kamera CCTV, yang pihaknya pegang.

"Ditangkapnya itu 21 Maret saat suami saya sedang jaga warung. Penangkapan itu juga tidak ada surat-suratnya, tidak ada izin izin, langsung ditangkap begitu saja, ujar dia.

Ia menjelaskan, tiga menit sebelum suaminya ditangkap, ada seorang pria yang membuang sesuatu di warungnya.

"Setelah itu baru suami saya ditangkap bersama barang bukti yang dibuang oleh pria itu tadi, itu semua rekaman cctvnya ada," terang dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Imelda, Billy Oscar mengatakan, laporan Imelda sudah diterima di Yanduan Propam Polda Sumsel sejak 24 Maret 2023 lalu.

"Hari ini kami kembali datang ke polda memenuhi panggilan terkait laporan tersebut," terang dia.

Ia menduga memang ada yang tidak beres dalam kasus ini, jadi pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya sperti melapor ke Komnas HAM, Kompolnas dan meminta perlindungan ke LPSK.

"Kita berharap keadilan untuk klien kita di kasus ini, klien kita seperti sengaja dijebak," kata dia.

Menurut dia, warga setempat juga sudah menandatangani petisi karena tak terima dengan perlakuan polisi terhadap Sahabudin yang dinilai semena-mena terhadap warga biasa.

"Ini kita juga lihatkan buktinya kalau warga sekitar menilai jika klien kita ini orang baik. Masyarakat juga tak terima klien kita ditangkap dengan cara yang tak wajar tersebut," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved