Ramadan 2023

Hukum Puasa Bulan Ramadan tapi Tidak Membayar Zakat, Penjelasan Ustaz Abdul Somad Tentang Kemampuan

Selain puasa, ada kewajiban lainnya yang perlu ditunaikan umat muslim yaitu membayar Zakat Fitrah. Ini hukumnya puasa tapi tidak membayar Zakat Fitrah

Penulis: Tria Agustina | Editor: Fadhila Rahma
YouTube
Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai hukum puasa bulan Ramadan tapi tidak membayar Zakat. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini hukum puasa tapi tidak membayar Zakat disampaikan Ustaz Abdul Somad.

Terdapat hukum puasa tapi tidak membayar Zakat yang dijelaskan Ustaz Abdul Somad dalam artikel ini.

Puasa merupakan ibadah wajib yang dilakukan umat muslim setiap bulan Ramadan.

Selain puasa, ada kewajiban lainnya yang perlu ditunaikan umat muslim yaitu membayar Zakat Fitrah.

Membayar Zakat Fitrah dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.

Namun, bagaimana hukumnya jika umat muslim yang berpuasa tidak membayar Zakat Fitrah?

Berikut ini penjelasan lengkap Ustaz Abdul Somad terkait hukum puasa tapi tidak membayar zakat.

Baca juga: Hukum Mengalihkan Zakat ke Tempat Lain Jika Tak Ada Fakir Miskin di Tempat Tinggal Begini Penjelasan

Hukum Puasa Tapi Tidak Bayar Zakat

Lantas, bagaimana hukumnya jika puasa sebulan penuh namun tidak membayar zakat?

Hal ini sesuai dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh seorang jemaah kepada Ustaz Abdul Somad.

"Saya sekeluarga puasa full di bulan Ramadhan, tapi saya tidak mampu bayar zakat fitrah, karena saya tak punya pekerjaan sama sekali selama bulan ini, begitu juga dengan istri saya, sementara anak-anak saya masih sekolah.

Hukumnya bagaimana ya pak ustaz?," tanya jemaah.

Menanggapi hal ini, Ustaz Abdul Somad pun langsung mengurai jawabannya dengan singkat dan padat.

"Wajib membayar zakat fitrah dari sejak terlihatnya hilal sore, syawal, sejak itulah wajib membayar zakat fitrah sampai besok pagi khotib naik mimbar," ujarnya.

"Jadi kalo dihitung itu sekitar 14 jam dari mulai jam 6 sore sampai besok jam 8 pagi khotib naik mimbar, jika selama 14 jam ini engkau termasuk orang yang mampu wahai saudaraku maka engkau bayar zakat fitrah," jelasnya.

"Tapi kalau dalam 14 jam ini kau tidak mampu engkau menerima zakat fitrah, jam 6 sore engkau menerima zakat fitrah, datang satu orang, dua orang, tiga orang ngantar zakat fitrah, jam 12 malam engkau punya tiga goni beras, maka besok pagi engkau membayar zakat fitrah, begitulah dari yang tidak mampu menjadi mampu, wallahualam bishawab," tutur Ustaz Abdul Somad.

Cek Berita dan Artikel Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved