Ramadan 2023
Apa Hukumnya Dalam Islam Tidak Puasa di Bulan Ramadan Karena Bekerja Berat ?
Orang yang memiliki pekerjaan berat tetap harus niat berpuasa terlebih dahulu di malam hari sebelumnya.
Pekerja berat yang masuk golongan ini maka wajib mengganti puasa dengan membayar fidiah, yaitu memberi makan orang miskin sebanyak hari puasa yang ditinggalkannya.
Meski begitu, menurut Musta'in, pekerja yang mendapatkan keringanan tetap harus niat dan berpuasa dulu.
Ini karena bisa saja pekerjaan yang ia rencanakan besok pagi itu batal terlaksana sehingga ia tetap wajib berpuasa.
Sementara itu, Dekan Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta Toto Suharto mengatakan, pekerja berat boleh membatalkan puasanya di siang hari kalau tidak mampu.
Namun, ia harus membayarkan hutang puasa itu dengan meng-qada puasanya di lain hari.
Jika tidak mampu membayar dengan puasa, maka wajib membayar fidiah.
"Kalau sekiranya mampu berpuasa sambil bekerja, maka ini lebih baik," pungkasnya.
===
Golongan yang mendapat keringanan
Musta'in juga menyebutkan ada empat golongan orang yang mendapatkan keringanan tidak berpuasa di bulan Ramadan.
Meski begitu, mereka wajib membayar fidiah kepada orang miskin sesuai jumlah puasa yang ditinggalkannya. Golongan ini yaitu:
- Orang tua renta atau jompo
- Perempuan yang lemah karena hamil atau menyusui dan khawatir akan kondisi bayinya apabila ia berpuasa
- Orang sakit menahun yang sulit diharapkan kesembuhannya dan amat keberatan melakukan puasa
- Pekerja berat yang harus bekerja keras sepanjang tahun demi mendapatkan penghasilan.
===
Pekerjaan yang bisa membatalkan puasa
Sementara itu dikutip dari situs NU, kitab Bughyatul Mustarsyidin menyebutkan ada enam syarat pekerjaan yang dapat membatalkan puasa. Syarat tersebut, yaitu:
- Pekerjaan tidak bisa dilakukan malam hari
- Pekerjaan tidak bisa ditunda sampai bulan Syawal
- Bila bekerja sambil puasa akan merasa sangat kepayahan
- Pekerja berat harus niat puasa di malam hari dan berbuka saat tidak mampu
- Saat berbuka harus niat untuk memeroleh kemurahan
- Bekerja bukan untuk mendapatkan keringanan puasa.
Meski begitu, dilansir dari laman MUI, Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam karyanya Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu menegaskan bahwa pekerja berat boleh berbuka puasa jika takut kondisi berpuasa mengancam hidupnya.
Namun, ia akan berdosa jika membatalkan puasa saat pekerjaannya masih bisa ditinggalkan dan tidak berdampak fatal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Hukum Tidak Puasa karena Kerja Berat?"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Jadi Ladang Pahala, Ini Sunah Sebelum Sholat Idul Fitri yang Jarang Diketahui, Lengkap Bacaan Takbir |
![]() |
---|
30 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Cocok Jadi Status WA dan Dikirim ke Sanak Keluarga |
![]() |
---|
Jadwal Imsak Palembang dan Sekitarnya Hari Ini Jumat 21 April, Puasa Terakhir di Ramadan 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Palembang Sekitarnya, Jumat 21 April 2023 atau 30 Ramadan 1444 H |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H, Idul Fitri 2023 Jatuh Hari Sabtu 22 April |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.