Berita Lahat

Gara-gara Mencuri Kambing, 2 Sekawan di Lahat ini Bakal Berlebaran Dalam Sel Tahanan

Sampai di Desa Muara Tiga, kedua pelaku melihat ada hewan ternak kambing yang sedang makan rumput. Lalu ditangkap menggunakan tangan.

Tayang:
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Ahmad Farozi
handout
Tersangka Ahmad Jusalim dan Prindi Nusriansyah berikut barang bukti saat diamankan di Polsek Mulak Ulu. 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Ahmad Jusalim (23) warga Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat dan Prindi Nusriansyah (18) warga Desa Muara Tandi, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat bakal berlebaran di sel tahanan.

Keduanya diitangkap polisi karena mencuri seekor kambing.

Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono melalui kapolsek Mulak Ulu, Iptu Ismail didampingi Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono menerangkan, kejadian bermula saat kedua pelaku mengendarai sepeda motor melaju dari Kota Lahat ke arah Kecamatan Mulak Ulu.

"Tidak ada tujuan mau ke desa mana. Namun perjalanan kedua pelaku ini dari kota Lahat hingga ke Desa Muara Tiga, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat," ujarnya, Jumat (7/4/2023).

Sampai di Desa Muara Tiga, kedua pelaku melihat ada hewan ternak kambing yang sedang makan rumput.

Pelaku Prindi kemudian langsung menangkap kambing yang diketahui milik Sarinah (43) warga Desa Muara Tiga, Mulak Ulu tersebut menggunakan kedua tangannya.

Sedangkan temannya Ahmad Jusalim menunggu di atas sepeda motor.

Tanpa halangan berarti, kedua pelaku berhasil membawa lari kambing tersebut.

Akibat aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp2,6 juta.

"Korban melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Mulak Ulu,"sampainya.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Mulak Ulu dibantu warga kemudian bergerak melakukan pengejaran kearah jalan baru menuju Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat.

Usaha pun membuahkan hasil, kedua pelaku berhasil dibekuk lantaran saat dikejar terjebak jalan yang tertutup longsoran tanah.

Karena terjebak longsor, kedua pelaku berusaha memutar balik arah menuju kembali ke arah Desa Muara Tiga.

Hingga akhirnya sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak mobil pikup L300 milik warga yang ikut mengejar pelaku.

"Sehingga pelaku berikut barang bukti kambing milik korban berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Mulak Ulu," sampainya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved