Profil Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, Ini Perjalanan Karier Ketua Komisi III DPR RI

Artikel ini menyajikan Profil Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul lengkap perjalanan karirnya.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: pairat
capture/instagram
Profil dan Perjalanan Karir Bambang Wuryanto 

SRIPOKU.COM - Berikut ini profil Profil Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, Ketua Komisi III DPR RI.

Artikel ini menyajikan Profil Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul lengkap perjalanan karirnya.

Simak Profil Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dilansir dari Wikipedia.

Profil

Pemilik nama lengkap, Dr. Bambang Wuryanto, M.T. atau lebih populer dengan julukan Bambang Pacul ini lahir pada 17 Juli 1958.

Bambang adalah anggota DPR RI periode 2009-2014 dari PDI Perjuangan mewakili Jawa Tengah terutama Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sragen.

Baca juga: Video: Sosok Bambang Pacul Jadi Anggota DPR 4 Periode

Ia ditempatkan di Komisi VI yang menangani perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, BUMN dan Badan Standardisasi Nasional.

Bambang Wuryanto juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Energi dan Pertambangan.

Bambang Wuryanto terpilih dengan perolehan suara sebanyak 128.116 dari Dapil Jawa Tengah IV yang mencakup wilayah Kabupaten Wonogiri, Karanganyar dan Sragen.

Bambang Wuryanto meniti karier di dunia pendidikan terlebih dahulu dengan menjadi staf pengajar di AMP dan STIE YKPN Yogyakarta tahun 1987-1994 serta Direktut LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Prismagama, Surakarta.

Kemudian memulai bisnis di jasa kontruksi dengan mendirikan PT Sarana Yasa Manunggal pada tahun 1998. Serta menjadi staf ahli Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDIP pada tahun 2002.

Profil dan Perjalanan Karir Bambang Wuryanto
Profil dan Perjalanan Karir Bambang Wuryanto (capture/instagram)

Perjalanan Karir

Bambang Wuryanto mengawali karier di dunia politik dengan mengikuti Badiklatpus DPP PDIP pada tahun 2000-2004.

Setelah itu, Bambang pun dipercaya untuk menjadi staf ahli Fraksi PDIP di MPR.

Karier Politik Bambang semakin meningkat dengan menjadi anggota DPR selama empat periode 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019,

dan 2019-2024. Hal ini pun membuat dia memiliki jabatan penting di PDIP yaitu Ketua DPP bidang Energi dan Pertambangan.

24 Januari 2018 - Bambang Wuriyanto menggantikan Tubagus Hasanuddin sebagai Wakil Ketua Komisi I.

Tak Bisa Mengesahkan RUU Perampasan Aset

Bambang Pacul disebut Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak layang menjadi seorang anggota legislatif karena terang-terangan menyatakan tak bisa mengesahkan rancangan RUU.

Adapun pernyataan itu Bambang sampaikan dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Saat itu, Bambang mengaku tak berani mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah oleh "ibu".

"Seorang ketua komisi kemudian memperlihatkan betapa dia sebetulnya tidak layak untuk mengisi posisi anggota legislatif, apalagi yang mewakili di komisi III komisi hukum dalam sebuah RDP dengan PPATK dengan Menko Polhukam," kata peneliti ICW, Lalola Easter dikutip dari tantangan YouTube ICW, Senin (3/4/2023).

Lalola menyampaikan, pertanyaan serupa sempat Bambang sampaikan terkait RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dalam rapat yang sama.

Kala itu, Bambang menyebut DPR sulit mengesahkan RUU tersebut karena ada kekhawatiran para legislator tak terpilih lagi jika RUU itu resmi jadi undang-undang.

Hal ini, kata Lalola, menandakan bahwa praktik politik uang memang sudah menjadi suatu hal yang biasa di dalam partai politik.

Baca juga: Video: Tak Berani Terima Tantangan Mahfud, Bambang Pacul Tunduk ke bos

Kontroversi

Pada tanggal 29 September 2022, DPR melalui rapat paripurna memberhentikan Aswanto dari jabatannya sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi meskipun masa jabatannya baru berakhir pada Maret 2029.

Bambang Wuryanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP mengatakan:

"Tentu mengecewakan dong. Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia (Aswanto), dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh. Ya bukan kecewa. Dasarnya Anda tidak komitmen, gitu lho. Enggak komit dengan kita, ya mohon maaf-lah ketika kita punya hak, dipakai-lah".

Bambang Wuryanto juga menganalogikan hubungan antara hakim konstitusi dan DPR seperti hubungan antara direksi perusahaan dan pemilik perusahaan:

"Kalau kamu usulkan seseorang untuk jadi direksi di perusahaanmu, kamu sebagai owner, itu mewakili owner kemudian kebijakanmu enggak sesuai direksi, owner ya gimana, begitu toh. Kan kita dibikin susah".

Aswanto sendiri merupakan hakim salahsatu dari tiga hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR. Aswanto dikenal kerap menentang produk legislasi DPR.

Hampir di setiap putusan Mahkamah Konstitusi, Aswanto termasuk hakim konstitusi yang menyatakan bahwa produk legislasi DPR (undang-undang) bertentangan dengan konstitusi.

Salah satu yang paling menyita perhatian adalah sikap Aswanto terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja UU (Cipta Kerja).

Bersama 3 dari 8 hakim konstitusi lainnya, dia termasuk hakim yang menyatakan bahwa undang-undang sapu jagat ini bertentangan dengan konstitusi secara bersyarat.

Riwayat Pendidikan

SDN Makam Haji

SMP N IX Surakarta

SMA Negeri 1 Surakarta

Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada

Universitas Pajajaran

Riwayat Pekerjaan

LPPM Prismagama, Purwakarta, Sebagai: Direktur Utama

PT. Sarana Yasa Manunggal, Sebagai : Direktur Utama

MPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sebagai : Staf Ahli Wakil Ketua

Riwayat Organisasi

Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: 2019 - skrg

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Energi dan Pertambangan pada Tahun 2018, Sebagai: Ketua. Tahun: 2018 - skrg

Menggantikan Bapak TB. Hasanuddin sebagai Wakil Ketua Komisi I, Sebagai: Wakil Ketua. Tahun: 2018

Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: 2014 - 2019

Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: 2009 - 2014

LEMKARI DKI, Sebagai: Wakil Ketua Umum. Tahun: 2005 - skrg

Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: 2004 - 2009

DPP PDI Perjuangan, Sebagai: BadikLatpus. Tahun: 2000 - 2004

Marketing Association Yogyakarta, Sebagai: Ketua. Tahun: 1996 - 1998

Fak.Teknik UGM,Yogyakarta, Sebagai: Ketua Komisariat GMNI. Tahun: 1980 - 1982

DPD PDI Perjuangan, Sebagai: Ketua Badiklatda.

Riwayat Pergerakan

Aktif di Medan Juang Gotong Royong di Surabaya - Ketua Umum Tahun: 1993.

Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved