Profil Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, Ini Perjalanan Karier Ketua Komisi III DPR RI

Artikel ini menyajikan Profil Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul lengkap perjalanan karirnya.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: pairat
capture/instagram
Profil dan Perjalanan Karir Bambang Wuryanto 

dan 2019-2024. Hal ini pun membuat dia memiliki jabatan penting di PDIP yaitu Ketua DPP bidang Energi dan Pertambangan.

24 Januari 2018 - Bambang Wuriyanto menggantikan Tubagus Hasanuddin sebagai Wakil Ketua Komisi I.

Tak Bisa Mengesahkan RUU Perampasan Aset

Bambang Pacul disebut Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak layang menjadi seorang anggota legislatif karena terang-terangan menyatakan tak bisa mengesahkan rancangan RUU.

Adapun pernyataan itu Bambang sampaikan dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Saat itu, Bambang mengaku tak berani mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah oleh "ibu".

"Seorang ketua komisi kemudian memperlihatkan betapa dia sebetulnya tidak layak untuk mengisi posisi anggota legislatif, apalagi yang mewakili di komisi III komisi hukum dalam sebuah RDP dengan PPATK dengan Menko Polhukam," kata peneliti ICW, Lalola Easter dikutip dari tantangan YouTube ICW, Senin (3/4/2023).

Lalola menyampaikan, pertanyaan serupa sempat Bambang sampaikan terkait RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dalam rapat yang sama.

Kala itu, Bambang menyebut DPR sulit mengesahkan RUU tersebut karena ada kekhawatiran para legislator tak terpilih lagi jika RUU itu resmi jadi undang-undang.

Hal ini, kata Lalola, menandakan bahwa praktik politik uang memang sudah menjadi suatu hal yang biasa di dalam partai politik.

Baca juga: Video: Tak Berani Terima Tantangan Mahfud, Bambang Pacul Tunduk ke bos

Kontroversi

Pada tanggal 29 September 2022, DPR melalui rapat paripurna memberhentikan Aswanto dari jabatannya sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi meskipun masa jabatannya baru berakhir pada Maret 2029.

Bambang Wuryanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP mengatakan:

"Tentu mengecewakan dong. Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia (Aswanto), dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh. Ya bukan kecewa. Dasarnya Anda tidak komitmen, gitu lho. Enggak komit dengan kita, ya mohon maaf-lah ketika kita punya hak, dipakai-lah".

Bambang Wuryanto juga menganalogikan hubungan antara hakim konstitusi dan DPR seperti hubungan antara direksi perusahaan dan pemilik perusahaan:

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved