Perempuan Muda Jadi Otak Perampokan
Perempuan Muda Otak Perampokan terhadap Pria Asal Lampung Berprofesi Biduan, Ini Kronologinya
Pria asal Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung bernama Andri Jepriansyah menjadi korban perampokan di Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan
SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Pria asal Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung bernama Andri Jepriansyah menjadi korban perampokan di Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (4/4/2023).
Berdasarkan keterangan polisi otak dari peristiwa perampokan ini adalah Linca perempuan 22 tahun asal Tebing Tinggi, Empat Lawang.
Linca yang berambut pirang ini berprofesi sebagai biduan.
Linca ditangkap Satrekrim Polres Empat Lawang bersama satu pelaku atas nama Santri sedangkan 3 pelaku lainnya yakni DN yang merupakan kekasih Linca serta DY dan GB masih diburu oleh Satreskrim Polres Empat Lawang.
Kepada wartawan Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin menjelaskan korban Andri Jepriansyah mengenal Linca di sebuah cafe di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
"Kenal di cafe di OKU 10 hari yang lalu tukar nomor hp dan janjian," kata Kasat Reskrim.
Di Tebing Tinggi, Empat Lawang pelaku dan korban bertemu di di Hotel Musi Raya Tebing Tinggi pada Selasa (4/4/2023).
"Usai bertemu di hotel pelaku pergi mengajak korban ke Desa Bayau, Kecamatan Pendopo untuk menemui temannya," ujarnya.
Dikatakan kasat, setelah memasuki Kecamatan Pendopo Linca menelepon temannya tersebut akan tetapi temannya sedang tidak berada di Desa Bayau.
"Mendengar hal itu pelaku mangajak korban kembali ke Kecamatan Tebing tinggi, setibanya di Desa Gunung Meraksa Baru, Kecamatan Pendopo mobil yang mereka kendarai alami pecah ban," kata Kasat Reskrim.
Tidak lama berselang mereka langsung diberhentikan oleh kendaraan yang tidak dikenal, lalu turunlah 4 orang pelaku.
"Para pelaku langsung menodongkan senjata api kepada korban lalu korban dibawa masuk ke dalam mobil dan tangan diikat serta mata korban ditutup," jelas Kasat.
Di dalam mobil korban para pelaku melakukan pengeledahan terhadap korban dan pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 600.000 beserta 1 dompet yang berisi dua kartu ATM.
"Pelaku memaksa korban untuk memberitahu pin kartu ATM tersebut, lalu pelaku berhenti di gerai ATM dan menguras uang korban sebanyak Rp 6 juta. Kemudian pada pelaku membuang korban di area perkebunan sawit di Desa Sido Makmur, Kecamatan Kikim Barat, Lahat," ujarnya.
Baru Kenal 10 Hari
Sebelumnya diberitakan, Linca perempuan muda di Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berkomplot bersama kekasihnya serta 3 teman kekasihnya untuk melakukan perampokan.
Dalam melakukan aksinya Linca mengincar pria asal Kabupaten Tanggamus, Lampung yang baru ia kenal 10 hari sebelumnya di sebuah cafe di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.
Linca mengajak korban bertemu di Empat Lawang, korban pun mengiyakan ajakan Linca.
Setelah bertemu di Hotel Musi Raya Kecamatan Tebing Tinggi ia mengajak korban pergi menggunakan mobil korban ke Desa Bayau, Kecamatan Pendopo.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari pihak kepolisian kepada polisi Linca mengakui jika ia menjadi otak utama perampokan tersebut.
Sebelum mengajak korbannya pergi bersama Linca telah menghubungi DN kekasihnya terlebih dahulu.
Pada saat dalam perjalanan DN (DPO) bersama 3 pelaku lainnya yakni DY (DPO), GB (DPO) dan Santri (tertangkap), mereka melakukan perampokan terhadap korban.
"Saat dalam perjalanan mobil yang dikendarai korban dan pelaku Linca mengalami pecah ban, lalu diberhentikan oleh kendaraan 4 pelaku lainnya dan langsung menodongkan senjata api," kata Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, Kamis (6/4/2023).
Korban yang ditodong dengan senjata api hanya bisa pasrah lalu para pelaku mengikat tangan dan menutup mata korban.
"Setelah itu para pelaku merampas uang tunai sebesar Rp 600.000 dari korban. Kemudian para pelaku juga memaksa korban untuk memberitahu pin ATM miliknya. Para pelaku juga mengambil uang yang ada di kartu ATM korban. Lalu korban dibuang ke area perkebunan sawit di Kecamatan Kikim Barat, Lahat," jelasnya.
Saat ini pelaku Linca dan Santri sudah berada di kantor Polres Empat Lawang bersama keduanya juga telah disita barang bukti berupa mobil merk Toyota Yaris, selimut, dan lakban.
Adapun tiga pelaku lainnya yakni DN yang merupakan kekasih Linca serta DY dan GB masih diburu oleh Satreskrim Polres Empat Lawang. (Sahri Romadhon)
Dapatkan berita terkait dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.