Tutorial

Cara Mudah Cek Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN Secara Online Lewat HP

Anda bisa melakukan cek NISN secara online melalui laman resmi NISN Kemendikbud.

Tayang:
Laman Kemendikbud
Ilustrasi cara cek NISN online. 

SRIPOKU.COM -- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) adalah sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dilansir dari laman resmi NISN Kemendikbud, NISN adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa.

NISN diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud.

NISN bermanfaat untuk mendukung sejumlah program pendidikan seperti SNPMB, Ujian Nasional, hingga Bantuan Operasional Sekolah.

Cara cek NISN penting diketahui untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu Anda lupa.

Lalu, bagaimana cara mengeceknya?

Ilustrasi cek NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
Ilustrasi cek NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) (Grafis by Anton)

===

Cara cek NISN

Anda bisa melakukan cek NISN secara online melalui laman resmi NISN Kemendikbud.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka web browser di ponsel atau komputer
  • Akses laman NISN Kemendikbud https://nisn.data.kemdikbud.go.id
  • Lengkapi kolom yang tersedia, isi data seperti nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan nama ibu
  • Centang pada kotak verifikasi “I’m not a robot”, lalu klik “Cari Data”.

===

Tujuan dan manfaat NISN

Adapun tujuan dan manfaat dari NISN adalah sebagai berikut:

  • Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten, dan berkesinambungan
  • Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online
  • Sebagai sistem pendukung program Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dalam pengembangan program-program perencanaan pendidikan dan statistik pendidikan
  • Pendukung program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, provinsi, kota, kabupaten, hingga sekolah, seperti SNPMB, Ujian Nasional, hingga Bantuan Operasional Sekolah.

Diketahui penerapan kebijakan NISN bagi seluruh siswa ini pertama kali dimulai pada tahun ajaran 2016/2017.

Dilansir dari laman Kemendikbud, NISN diberikan otomatis kepada siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) kelas 1 dan peserta didik pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved