Polda Sumsel

Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Pasang Police Line, Kapolda Sumsel Pastikan Tak Ada Aktivitas

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk mengecek lokasi gudang penimbunan BBM ilegal di Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Ts Agung
Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo didampingi Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto dan anggota mengecek ke TKP gudang penimbunan BBM ilegal di Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Senin (3/4/2023). 

  SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk mengecek lokasi gudang penimbunan BBM ilegal di Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, untuk memastikan tak ada lagi aktivitas penimbunan pasca dipasang police line.

Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto beserta pejabat Polres Ogan Ilir melihat dari dekat penimbunan BBM ilegal.

"Lokasi penimbunan BBM ilegal tersebut milik saudara UG telah dipasang police line," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kasi Humas Iptu Abdul Haris, Senin (3/4/2023).

Dari hasil pengecekan, ditemukan beberapa barang bukti berupa tandon BBM, bak fiber, tangki yang masih berisi bahan bakar.

Kemudian mesin pompa dan beberapa unit kendaraan truk tangki sebagai alat angkut dan transportasi BBM ilegal.

"Untuk sementara pemilik gudang saudara UG telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Abdul Haris.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved