Berita Palembang
Warga Sumsel Teriak tak Bisa Nonton TV, KPID Khawatir Lonjakan Harga Alat STB Capai Rp 800 Ribu
Masyarakat di Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir dan OKI berteriak terkejut lantaran tidak bisa menikmati tayangan siaran televisi
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Masyarakat di Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir dan OKI berteriak terkejut lantaran tidak bisa menikmati tayangan siaran televisi seperti biasanya mulai Sabtu (1/4/2023).
"Payo yang ado lokak set top box (STB/alat untuk memfungsikan televisi menerima siaran digital), dak pacak nonton tv lagi ikak," ungkap Totok.
Warga Talang Kelapa Palembang ini terkejut ketika usai makan sahur tak lagi bisa menyaksikan tayangan hiburan televisi sembari menantikan imsak dan azan subuh. Di layar televisi hanya ada layar berwarna biru dan bertuliskan merek televisi.
Jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel, Diskominfo Sumsel, TVRI Sumsel menggelar seremonial penghentian siaran analog televisi (Analog Switch Off) Wilayah Sumsel-1 +Palembang, OI, OKI, dan Banyuasin) di TVRI Sumsel Jl POM IX Palembang, Jumat (31/3/2023) malam.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel, Hefriady MA mengaku pihaknya sudah berupaya melakukan sosialisasi untuk melakukan migrasi dari TV analog ke siaran digital agar masyarakat masih tetap bisa menikmati siaran televisi.
Bahkan pemerintah memiliki program pembagian alat set top box (STB/alat untuk memfungsikan televisi menerima siaran digital) bagi masyarakat miskin.
Hanya saja diakuinya komunikasi dari Pemerintah Pusat itu ke daerah memang kurang. Jadi daerah ini dibebankan untuk sosialisasi.
"Memang kemarin terakhir ada pertemuan Bimtek pemasangan STB tanggal 16 Maret di Hotel Novotel. Ada desa yang menolak, bagi saya itu aneh saja. Karena ini kan sudah berkolaborasi dengan beberapa Kementerian. Menkopolhukam, Mendagri, Kemensos," katanya.
Kemenkominfo membangun ini ke daerah tidak memberikan laporan tertulis, hanya melalui zoom meeting. Dikasih data, di Januari kemarin pembagian STB itu. Jumlah sebaran di Sumsel itu tidak per kecamatan.
"Di berbagai forum saya sampaikan, untuk masyarakat miskin yang tidak mampu itu cuma berapa persen dari total penduduk yang ada. Artinya masyarakat yang lainnya ketika membutuhkan ini, mau tak mau harus upgrade dengan dana pribadi," ujarnya.
KPID mengajak bermigrasi ke digital bagian dari upgrade teknologi. KPID posisinya lebih kepada konteks pengawasan dan monitoring isi siaran.
Setelah dilakukan Analog Switch Off (ASO) Jumat (31/3/2023) pukul 24.00 baru mereka akan membeli STB.
Khusus di Sumsel, bukan saja Palembang tetapi ada 3 daerah lain yang akan melakukan ASO. Dasar ASO adalah capaian sebaran set top box (STB) di wilayah tersebut.
Selain Palembang, ada tiga daerah lagi yang melakukan ASO pada 31 Maret ini yakni Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Khawatirnya seperti terjadi di DKI saat itu harganya cukup fantastis yang biasa normal di harga Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu, itu sampai bisa menjadi Rp 800 ribu," kata Hefriady.
Itulah yang harus diantisipasi supaya di Sumsel tidak terjadi seperti kejadian di DKI. Ia yakin hal ini akan membeludak karena memang perubahan dimatikan siaran analog ini jadi yang tadinya mungkin santai-santai, tidak serius. Setelah tanggal 31 Maret semalam sudah dimatikan, barulah berusaha memasang STB.
Memang menurut pengamatannya banyak untuk sosialisasi mereka buat program sendiri karena pemerintah dari pusat itu tidak memberikan Juklak, Juknis kepada Dinas Kominfo Provinsi seperti apa dan apa peran yang dilakukan oleh mereka. Sementara anggaran di daerah kan tidak ada untuk sosialisasi ASO.
Ia mengaku sejak April tahun lalu menganggarkan untuk sosialisasi ASO dengan mengundang empat camat dan Disnkominfo di empat kabupaten/kota. Palembang, Ogan Ilir, Banyuasin dan Ogan Komering Ilir. Karena tadinya dijadwalkan April akan dimatikan TV Analog.
"Kami sosialisasi ke mereka, harapannya camat-camat itu bisa menyampaikan dengan lurah dan kades. Lurah dan kades bisa menyampaikan ke masyarakat," terangnya.
Hefriady mengatakan memang tidak ada kejelasan mengenai tanggung jawab daerah untuk sosialisasi. Ini inisiatif KPID sendiri karena merasa bertanggungjawab sebagai lembaga negara mensupport pemerintah pusat dengan melakukan sosialisasi itu.
* Apakah Siaran Digital Berbayar?
Diakui Hefriady, hampir seluruh daerah itu sama kasus-kasusnya. Sosialisasi katakanlah minim. Sehingga masyarakat itu masih banyak bertanya ini bayar (kuota bulanan) tidak pake internet apa tidak segala macam dengan TV digital.
"Padahal tidak. Maka kemarin kami yang awalnya tanggal 10 Januari, saya sudah kontak teman-teman di radio minta talkshow menyampaikan ini. Ternyata tidak jadi," jelasnya.
Masyarakat banyak yang tidak menyangka jika kali ini pemerintah serius di tanggal 31 Maret ini siaran TV analog benar-benar dimatikan.
"Tentunya akan terasa dampaknya karena orang sedang menjalankan ibadah puasa, butuh mendengarkan azan, butuh hiburan dari TV. Tiba-tiba mati siaran analog TV," paparnya.
Hefriady mengaku sempat memantau dan bertanya di beberapa toko elektronik memang ada peningkatan pembelian STB dari sebelumnya. Dan stok mereka itu ada rekomendasi merek dari Kementerian. Ada sekitar 20-an merek yang sudah berlabel SNI.
Karena masyarakat juga khawatir takut jangan sampai membeli produk yang mudah terbakar. Tapi saya rasa dengan jumlah watt tersebut, kecil kemungkinan bisa terbakar. Kecuali kalau arus listrik di rumahnya terjadi korsleting. Tapi kalau di alat STB itu sendiri kecil kecil kemungkinan terbakar.
"Masyarakat yang kecewa, mau mengadu ke mana. Sementara gembar-gembor pembagian STB gratis itu kan luar biasa ramai, sementara orang belum tahu. Itu ada link untuk mengecek berhak kebagian atau tidak STB gratis tersebut," ujarnya.
Pembagian STB gratis dari Kementerian Kominfo ini melalui vendor sampai sejauh mana membagikan ke masyarakat. Kalau untuk di kabupaten, mereka datang ke desa-desa. Tapi untuk di Kota Palembang ini beberapa orang bercerita itu di satu RT itu hanya dapat 4.
Hefriady menjelaskan bahwa terkait ASO ini tidak sepenuhnya tanggung jawab KPID. Tidak berjalannya komunikasi antara Kementerian Kominfo dengan pemerintah daerah. Paling tidak Kementerian bersurat ke kepala daerah mengenai perkembangan STB. Bahkan ditemukan ada Kades yang menolah STB. Ini kan aneh. Artinya tidak terbangun komunikasi dengan baik.
Kemudian persoalan infrastruktur pembagian STB di daerah-daerah itu jadi kendala. Makanya tidak jadi dilakukan di tanggal 20 Maret itu. Ditunda tanggal 31 Maret ini. Karena sosialisasi melewati jalan rusak, wilayah perairan. Tapi ini jadi kendala vendor-vendor untuk membagikan STB.
"Alhamdulillah di Kota Palembang bantuan STB dari pemerintah sudah 100 persen," katanya.
Adapun dasar mengapa TV Analog harus bermigrasi ke siaran digital ini adalah Undang-undang Cipta Kerja. Indonesia menurutnya termasuk negara paling terakhir bermigrasi ke digital.
Frekuensi yang digunakan untuk siaran analog ini di angka 700-800 Mega Hertz. Dengan adanya digital ini cuma digunakan sekitar 200-an mega hertz. Artinya ruang yang kosong masih ada sekitar 500-an mega hertz.
Siaran digital ini sudah tidak lagi di 700 Mega Hertz. Sisanya 500-an mega hertz digunakan untuk dipakai telekomunikasi. Misalkan nanti 5G.
Pengecilan frekuensi itu agar bisa dipakai untuk kepentingan-kepentingan lain. Salah satunya untuk telekomunikasi. Nanti 5G merata di wilayah Indonesia. Harus bermigrasi karena selama ini boros menggunakan frekuensi.
Mau tidak mau ini kan supaya terdistribusi dengan baik mendapatkan informasi juga bisa mengkonsumsi media seluruh masyarakat. Artinya selama ini di OKI misalkan bercerita kami sudah bisa menikmati 14 channel TV tanpa antena parabola.
Di siaran digital ini free to air artinya tidak berbayar. Gratis cuma harus upgrade teknologinya saja. Kalau smart TV tidak perlu beli STB. Tapi kalau TV tabung harus beli STB.
Memang keunggulannya gambarnya jernih, suaranya bagus, keunggulan yang didapatkan akhirnya bisa menikmati TV secara umum. Tetap yang namanya teknologi akan ada masalah, gangguan. Kita saja masalah sinyal kadang hilang-hilang. Samalah dengan itu.
TV-TV ini tidak lagi menggunakan pemancar. Mereka lelang di pemerintah pusat untuk penyedia MUX. Sama seperti TV zaman dulu TV swasta mengekor dengan TVRI. Mereka bayar per bulannya. Kalau pemancarnya sudah dibangun akan lebih bagus.
"KPID posisinya mendorong persoalan konten. Lalu kemudian infrastruktur juga menjadi salah satu tanggung jawab kami karena UU Nomor 32 belum direvisi, jadi kami masih mengacu itu. Memang untuk perizinan segala macam di Kementerian Kominfo semua," pungkasnya. (Abdul Hafiz)
GEBU Minang Revitalisasi dan Beri Modal ke Pemilik RM Putra Minang yang Terbakar di Palembang |
![]() |
---|
Pembayaran Parkir Bandara Nontunai Sebabkan Antrean Panjang, Pengelola Sebut Proses Migrasi |
![]() |
---|
Hanya Enam dari 49 Bis Kaleng Boleh Beroperasi Masuk Kampus Unsri, Terhambat Aturan Ini |
![]() |
---|
Masjid Agung Palembang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tanggal 4 September 2025 Malam |
![]() |
---|
Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus Unsri Indralaya, Begini Respon Komisi V DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.