Berita PALI

Gasak 2 Hp Pemilik Warung yang Sedang Tidur, Andi Belong Diciduk Tim Beruang Hitam Polres PALI

Saat itu pelaku melihat dua unit handphone disebelah korban yang sedang tertidur. Lalu, pelaku masuk dari pintu depan warung milik korban.

|
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Ahmad Farozi
handout
Andi Saputra (33) alias Andi Belong, saat diamankan Tim Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres PALI. 

SRIPOKU.COM, PALI - Andi Saputra (33) alias Andi Belong, warga Dusun IV Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumsel, ditangkap polisi.

Dia diamankan Tim Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres PALI, pada Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 23.00 Wib, karena kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin melalui Kasat Reskrim Iptu Yudhistira menuturkan, penangkapan berawal dari laporan korban bernama Joki Agus.

Bermula saat Andi Belong bersama seorang rekannya, melintasi warung milik Joki Agus (31) pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu pelaku melihat dua unit handphone disebelah korban yang sedang tertidur. Lalu, pelaku masuk dari pintu depan warung milik korban.

Sementara rekannya mengawasi situasi sekitar dari luar. Kemudian terlapor Andi Belong berhasil membawa kabur dua unit Hp dan langsung melarikan diri.

"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta dan melaporkan ini ke Polres PALI," ungkap Yudhistira, Sabtu (1/4/2023).

Selanjutnya Tim Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres PALI, Pimpinan Kanit Ipda Yusuf menindaklanjuti dengan langsung meminta keterangan saksi-saksi.

"Mendapati informasi bahwa tersangka sedang berada di Desa Babat Kecamatan Penukal tim langsung bergerak melakukan penangkapan," jelasnya.

Dijelaskan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di warung milik korban tersebut.

Kemudian bersama dengan barang bukti diamankan Ke Mapolres PALI Guna penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka terancam Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan terancam tujuh tahun kurungan," ujarnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved