Cara Memasang Set Top Box pada TV Analog, Langkah Cepat dan Mudah Dapatkan Kembali Siaran TV Digital
Inilah selengkapnya cara memasang Set Top Box pada TV Analog yang bisa dilakukan supaya dapat menonton siaran TV Digital.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Berikut ini penjelasan lengkap tentang cara memasang Set Top Box pad TV Analog.
Kehadiran Set Top Box menjadi pendukung untuk masyarakat yang menggunakan TV Analog.
Sebab Set Top Box digunakan sebagai alat perantara TV Analog bisa mendapatkan sinyal siaran TV Digital.
Baca juga: Apa Itu Set Top Box? Alat TV Analog Nonton Siaran Digital, Lengkap Daftar Harga Berbagai Merk

Set Top Box dikenal sebagai alat yang digunakan untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara.
Alat ini digunakan pada TV Analog sehingga dapat menyaksikan siaran yang berlangsung.
Tanpa adanya Set Top Box ini, TV Analog tidak akan bisa mendapatkan siaran apapun.
Melansir dari KOMPAS.com, cara memasang Set Top Box pada TV Digital antara lain sebagai berikut :
1. Siapkan Set Top Box dan TV analog.
2. Pastikan Set Top Box tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
3. Pastikan TV Analog dalam kondisi mati atau power off.
4. Kemudian cabut kabel antena yang telah terpasang di TV Analog.
5. Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama ANT IN dan tersedia di bagian punggung Set Top Box.
6. Sambungkan kabel HDMI dari port di Set Top Box ke TV Analog.
7. Jika TV Analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
8. Pastikan Set Top Box telah terhubung dengan daya.
Paulus Tannos Buronan KPK Kasus E-KTP Punya Paspor Republik Guinea-Bissau Agar Bisa Lepas Status WNI |
![]() |
---|
Selain Roblox, Ternyata Ini Main Game Online Anak-anak yang Mengandung Kekerasan yang Dilarang |
![]() |
---|
Ringkasan Materi IPS Kelas 7 SMP Materi Tema II Keberagaman Lingkungan Sekitar Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Bansos PKH Agustus 2025 Cair, Ini Link Cek Penerima Terbaru Namamu Apakah Masih Terdaftar? |
![]() |
---|
Siap-siap! Kemensos Buka 853 PPPK 2025 Formasi Guru, Ini Syarat dan Jadwalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.