Berita Selebriti

Asip Ali Laporkan Syarifah ke Polisi dengan Pasal Pencemaran Nama Baik, Ancaman 9 Bulan Penjara

Akhirnya Asib Ali melaporkan Syariah, gadis pujaan hatinya ke polisi pasca cintanya ditolak, terungkap inilah penyebab sikap tegas pria India.

|
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Sudarwan
capture/YouTube
Inilah momen ketika Asib Ali (kiri) melaporkan Syarifah ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Junifer (kanan) 

SRIPOKU.COM - Perjuangan Asib Ali untuk mendapatkan cinta gadis Asal Wajo, Syarifah, berujung laporan polisi.

Asib Ali mengambil sikap tegas kepada Syarifah pasca jalur damai tak dihiraukan.

Penyebab Asib Ali melaporkan Syarifah ke kantor polisi diungkap kuasa hukumnya.

Baca juga: Berawal Cintanya Ditolak, Asib Ali Kini Terima Endorse, Butuh Uang, Terkuak Alasan Pilu demi Ibunya

Asib Ali (kiri) tantang Syarifah Haerunnisa (tengah) bertemu di hadapan media untuk menyelesaikan masalah.
Asib Ali (kiri) tantang Syarifah Haerunnisa (tengah) bertemu di hadapan media untuk menyelesaikan masalah. (capture/YouTube)

Junifer Dame Panjaitan, selaku kuasa hukum Asib Ali mengaku laporan sudah dilayangkan pada Jumat (24/3/2023).

Ia lantas membeberkan semua faktor yang melandasi adanya laporan polisi tersebut.

"Kami sudah mendatangi Polda Metro Jaya," ujar Junifer dikutip Sripoku.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (1/4/2023).

Diungkap Junifer, mereka melaporkan Syarifah atas dasar pencemaran nama baik.

"Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP. Itu sanksi hukumannya 9 bulan penjara, berproses nanti ya akan berkembang," jelasnya.

Tak hanya dua pasal tersebut, Junifer yakin penyidik akan menambahkan pasal lain untuk menjerat Syarifah.

"Pasal-pasal yang ditambahkan nanti itu kewenangan penyidik," ucapnya.

"Jadi perkembangan dalam penyidikan nanti bisa bertambah pasalnya," imbuhnya.

Sikap tegas dari Asib Ali diakui Jenifer sebagai langkah yang tepat.

Pasalnya Syarifah sempat melontarkan kalimat tantangan saat Asib Ali berniat melaporkan ke polisi.

"Saya di sini sebagai pelapor (kuasa hukum), ada pengertian saya gak paham," jelasnya.

"Dia (Syarifah) bilang begini 'biarin nanti bukti-bukti saya berikan di meja hijau'," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved