Tutorial

Cara Daftar Program Mudik Gratis Tahun 2023 dari PLN dan Polri, Ini Syarat-syaratnya

Polri dan PLN menggelar mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri 2023.

KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat melepas kloter kedua pemudik gratis di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2022). 

SRIPOKU.COM -- Jelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444H, Polri dan PLN kembali menggelar program mudik gratis bagi masyarakat Indonesia.

Untuk tahun ini, melalui kegiatan "Mudik Dinanti, Mudik di Hati Bersama BUMN 2023", PLN menyediakan 10.000 kuota untuk peserta mudik gratis.

Sementara Polri melalui kegiatan "Polri Presisi" telah menyiapkan 500 unit armada bus untuk program mudik gratis ini.

===

1. Mudik gratis PLN

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (29/3/2023), Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan untuk mudik gratis kali ini PLN menyediakan 10.000 kuota peserta.

Jumlah tersebut diharapkan mampu membantu pelanggan PLN di sekitar Jabodetabek dan beberapa kota besar yang ingin melakukan mudik.

Pendaftaran mudik gratis bersama PLN 2023 bisa dilakukan hanya melalui aplikasi PLN Mobile.

Pendaftaran dibuka untuk dua tahap, tahap I dari 29-31 Maret 2023 dan tahap II dari 5-7 April 2023.

Tidak hanya dari Jabodetabek, keberangkatan mudik bersama juga dilakukan dari Bandung, Surabaya dan Bali.

Khusus untuk dari Jabodetabek, tanggal keberangkatannya adalah 18 April 2023, dengan tujuan kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bandar Lampung, dan Palembang.

Cara daftar mudik gratis PLN

Berikut mekanisme pendaftaran peserta Mudik Bersama PLN 2023:

  • Peserta belum pernah mendaftar program mudik gratis di Kementerian BUMN atau instansi mana pun.
  • Pendaftaran dilakukan melalui PLN Mobile.
  • Peserta wajib mengisi data diri sesuai dokumen yang dilampirkan yaitu KTP (untuk individu) dan KK (untuk keluarga) satu KK maksimal 4 orang.
  • Setiap peserta harus mentransfer uang jaminan sebesar Rp 100.000 per orang. Uang tersebut akan dikembalikan menjelang keberangkatan. Namun, uang jaminan tidak dapat dikembalikan jika peserta membatalkan keberangkatan.
  • Pemudik balita terhitung 1 kursi dan wajib melampirkan akta kelahiran.
  • Tahapan pendaftaran akan ditutup ketika kuota telah terpenuhi.

 

FOTO ILUSTRASI
FOTO ILUSTRASI (ist/net)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved