Profil Brigjen Pol Pipit Rismanto, Kapolda Kalimantan Barat yang Baru, Bongkar Kasus Tambang Ilegal

Simak profil Brigjen Pol Pipit Rismanto, Kapolda Kalimantan Barat yang baru, dilansir Sripoku.com dari Wikipedia.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: adi kurniawan
Kolase/Tribunnews
Inilah profil Brigjen Pol Pipit Rismanto, Kapolda Kalimantan Barat yang Baru 

Namun bukan hanya menjabat sebagai Kapolres Bangka, ia juga pernah mengemban jabatan lainnya di pulau yang kaya akan timah tersebut.

Diketahui Pipit Rismanto juga pernah menduduki posisi sebagai Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada tahun 2015.

Ia resemi menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Babel menggantikan Kombes (Pol) Hery Santoso, setelah dilaksanakan sertijab Jumat, 22 Mei 2015 silam.

Lalu, saat masih berpangkat Kombes, Pipit Rismanto juga sempat mengemban tugas di Bareskrim Polri sebagai Kasubdit I Dipidter.

Hingga pada 2021, Brigjen Pipit Rismanto berhasil naik pangkat menjadi Brigjen dan kemudian ditunjuk menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri.

Kini, Brigjen Pipit Rismanto dimutasi menjadi Kapolda Kalimantan Barat.

Ia diketahui menggantikan posisi Kapolda Kalimantan Barat sebelumnya yakni Irjen Pol Suryanbodo Asmoro.

Sepanjang masa dinasnya, Brigjen Pipit Rismanto mempunyai cukup rekam jejak yang cemerlang.

Pada Oktober 2022, ia ditunjuk untuk memimpin tim khusus (timsus) bentukan Polri untuk menyelidiki kasus gagal ginjal akut pada anak.

Bongkar Kasus Tambang Ilegal

Sebelumnya Brigjen Pol Pipit Rismanto pernah mengungkap bahwa Bareskrim Polri sudah menangkap seorang tersangka di kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Polri sudah menangkap seorang tersangka di kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Pengusutan kasus ini berdasarkan pengakuan dari mantan Anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

Menurut dia tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved