Berita Selebriti

Yakin KDRT Terbukti Dilakukan Ferry Irawan, Hotman Paris Sebut Venna Melinda Menang, Lanjut Sidang

Hotman Paris yakin Ferry Irawna terbukti melakukan KDRT, sebut Venna Melinda saat ini sudah menang dan siap melawan di persidangan.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
capture/YouTube
Hotman Paris (kiri) yakin KDRT Dilakukan Ferry Irawan (kanan) kini berkas laporan masuk proses sidang. 

SRIPOKU.COM - Perkembangan kasus KDRT Ferry Irawan yang dilaporkan Venna Melinda masuk proses sidang.

Sontak kabar tersebut membuat Hotman Paris menyebut Venna Melinda sudah menang dari Ferry Irawan.

Bak yakin KDRT terbukti dilakukan Ferry Irawan, Hotman Paris terang-terangan menyebut Venna Melinda sudah menang.

Baca juga: Berkas KDRT Venna Melinda Dilimpahkan ke Peradilan, Keluarga Ferry Irawan Sedih Terima Kenyataan

Hotman Paris (tengah) yakin KDRT terbukti dilakukan Ferry Irawan (kanan) dan sebut Venna Melinda sudah menang.
Hotman Paris (tengah) yakin KDRT terbukti dilakukan Ferry Irawan (kanan) dan sebut Venna Melinda sudah menang. (capture/YouTube)

Dua bulan lebih perkara KDRT yang dilaporkan Venna Melinda akhirnya menemui titik terang.

Setelah lama di proses penyidikan, laporan KDRT Venna Melinda dilimpahkan ke pengadilan.

Polda Jawa Timur menyatakan berkas KDRT yang dilaporkan Venna Melinda memenuhi syarat P21.

Artinya berkas yang diajukan dilimpahkan kepada pengadilan Jawa Timur.

Hal itu membuat Hotman Paris memberikan respon tegas soal KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.

Ia menganggap bahwa adanya keputusan P21 menjadi fakta baru bahwa laporan KDRT Venna Melinda benar terjadi.

"Berarti bukti-bukti yang diajukan Venna Melinda sudah memunuhi syarat," ujar Ferry Irawan dikutip Sripoku.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (17/3/2023).

Kendati begitu bagi Hotman Paris, ditahannya Ferry Irawan selama dua bulan sudah membuatnya puas.

Pasalnya ia menganggap bahwa Venna Melinda menang telak dari Ferry Irawan.

Ia pun menyatakan bahwa KDRT yang dikoar-koarkan benar terjadi.

"Sebenarnya, dengan ditahan sekian lama itu, sudah dua bulan kan, itu sudah hukuman yang sangat berat," jelasnya.

"Artinya secara di awal ini Venna Melinda sudah menunjukkan kemenangan bahwa pelaporan polisi itu benar," imbuhnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved